Pontianak (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mendorong setiap organisasi perangkat daerah dan lembaga pelayanan publik untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada media, agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi dari informasi.
"Memang kita sudah mendapatkan masukan masih ada beberapa dinas atau lembaga pelayanan publik yang sulit memberikan informasi kepada media. Sebenarnya keterbukaan informasi untuk media masa harus diberikan, karena informasi yang dibutuhkan oleh media adalah informasi yang sifatnya penting untuk seterusnya disampaikan kepada masyarakat," kata Ketua Informasi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn pada kegiatan refleksi akhir tahun keterbukaan informasi publik di Pontianak, Rabu.
Vici mengatakan, seharusnya informasi yang dibutuhkan oleh media bisa didapatkan dengan mudah dan cepat karena itu juga mengacu pada undang-undang pers.
"Untuk itu, kita mengimbau kepada pimpinan pimpinan badan publik untuk media, harusnya informasi bisa didapatkan dengan cara yang sangat cepat karena ini bagian dari memberikan edukasi juga kepada masyarakat bahwa informasi yang dibutuhkan masyarakat itu harus bisa tersampaikan oleh media dengan cara cepat," tuturnya.
Vici menambahkan, berdasarkan hasil penilaian dalam monitoring evaluasi keterbukaan informasi di Kalbar tahun 2021 ini, mengalami peningkatan yang sangat signifikan, di mana badan-badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif meningkat cukup signifikan.
Menurutnya, kegiatan refleksi akhir tahun ini dilaksanakan pihaknya untuk meminta masukan dari pihak, badan publik maupun masyarakat apa saja yang menjadi evaluasi buat informasi untuk perbaikan di masa yang akan datang.
"Sehingga kami melibatkan berbagai unsur baik dari pemerintah, kemudian dari badan publik dan juga melibatkan unsur masyarakat. karena keterbukaan itu harus melibatkan tiga unsur yaitu komisi informasi pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna informasi," katanya.
Di tempat yang sama, Asisten III Setda Kalbar, Alfian menilai kegiatan refleksi akhir tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari keinginan untuk melakukan evaluasi terhadap informasi yang ada dan telah dilaksanakan.
"Sepanjang tahun 2021 ini memang kita melihat ada peningkatan dalam konteks Keterbukaan Informasi itu. Ukurannya adalah berkaitan penilaian yang di lakukan oleh lembaga ini. Dan kita bersyukur pada tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan kategori terbaik kedua untuk keterbukaan informasi," kata Alfian.
Menurutnya, ini adalah sebuah ukuran bahwa Keterbukaan Informasi Publik pada Pemprov Kalbar sudah relatif lebih baik.
"Namun demikian jangan berpuas diri terhadap hasil Siapa yang sudah kita dapatkan. Tetapi keinginan kita bagaimana dari proses penganugerahan atau pun penilaian yang dilakukan kepada pemerintah daerah mau pun masyarakat ini bisa kita semakin memperluas pemahaman yang lebih baik, berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik ini," tuturnya.
KI Kalbar dorong OPD permudah akses infomasi
Rabu, 29 Desember 2021 22:15 WIB