Ketapang (ANTARA) - Polres Ketapang melaksanakan apel pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 di halaman Mapolres Ketapang, Selasa. Temanya "melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2022, kita wujudkan budaya tertib berlalulintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang Mlmantap dan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan".
Apel dimpimpin Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH dan dihadiri Kodim 1203 Ketapang. Serta Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana, Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang dan lain-lain.
"Opersai Kapuas 2022 akan dilaksanakan dua pekan mulai 01 Maret hingga 14 Maret. Operasi ini merupakan kegiatan bersifat kemanusiaan dan cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan," jelas Kapolres.
Baca juga: Polres Ketapang belum temukan motif ASN pelempar molotov
Dalam amanat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro yang dibacakan Kapolres. Dijelaskan bahwa operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan. Serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan kecelakaan di jalan raya.
Kemudian ada tujuh jenis sasaran penertiban pelanggaran pada operasi keselamatan ini, yakni pengendara yang menggunakan handphone di jalan raya. Kemudian berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan di bawah umur. Serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak menggunakan safety belt saat berkendara.
Kapolres juga menegaskan, bahwa personil gabungan yang dilibatkan dalam operasi keselamatan Kapuas 2022 tersebut akan mengedepankan langkah persuasif humanis.
"Personil gabungan dalam operasi ini nanti tentu akan lebih mengedepankan pola-pola preemtif. Kemudian preventif, persuasif, tegas dan humanis," tutur Kapolres.
Baca juga: Polres Ketapang periksa oknum ASN pelempar molotov
Kapolres menambahkan target yang akan dicapai pada operasi diantaranya angka kecelakaan turun. Kemudian ketertiban masyarakat dalam berlalulintas dapat terwujud agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) khususnya di wilayah hukum Polres Ketapang.
"Selain itu tentu di masa pandemi ini akan kita maksimalkan upaya pencegahan. Serta penanggulangan COVID-19, guna menekan laju angka masyarakat terpapar COVID-19," jelas Kapolres.