Pontianak (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang membentuk tim khusus untuk menindak pengguna knalpot bising yang meresahkan masyarakat Kota Singkawang Kalimantan Barat.
"Tim ini melibatkan anggota Satlantas dengan berpakaian preman untuk melakukan pemantauan dengan menggunakan kamera," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Supriyanto, Senin.
Dia menjelaskan, tim ini tidak hanya melakukan kegiatan razia baru bisa menindak, namun sifatnya pemantauan setiap hari dengan sistem memfoto atau video, kemudian kendaraan tersebut diidentifikasi plat kendaraannya untuk diberikan sanksi tilang.
"Sanksi tilang ini akan kita tujukan ke alamat rumah yang bersangkutan, supaya orang tua anak tersebut tahu dengan aktivitas anaknya di luar rumah," tuturnya.
Sanksi yang diberikan juga tak main-main, yaitu berupa penahanan sepeda motor selama satu bulan. Kemudian pengguna kendaraan yang bersangkutan juga wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Singkawang.
"Jadi para orang tua jangan heran, jika ada petugas Satlantas datang ke rumah dengan membawa surat tilang tersebut," katanya.
Menurutnya, kendaraan yang sudah bagus dan dirancang oleh sejumlah ahli di perusahaan pembuatan kendaraan jangan diubah-ubah baik knalpot maupun fungsi yang lainnya.
"Karena kendaraan yang sudah dirancang oleh perusahaan itu sudah diuji keselamatan bagi penggunanya," tuturnya.
Tetapi lanjutnya, jika memang masih ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising, polisi tak segan-segan melakukan tindakan.
"Kepada para orang tua tolong dilihat anak-anaknya jangan sampai kendaraan anaknya menggunakan knalpot bising," katanya.
Menurutnya pula, knalpot bising dapat memicu adrenalin seseorang yang awalnya mau berkendaraan dengan santai, namun dengan suara knalpot yang menggelegar tentunya dapat memicu adrenalin anak-anak yang relatif belum stabil emosi bakal menggeber kendaraannya dengan sekencang-kencangnya.
Supriyanto mengungkapkan, jika saat ini pihaknya juga sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2022. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 1-14 Maret 2022.
Digelarnya operasi ini, supaya masyarakat Kota Singkawang bisa lebih tertib dan disiplin dalam berkendaraan. Dengan begitu akan terciptanya Kamseltibcarlantas di Kota Singkawang.
"Dengan adanya operasi ini diharapkan kesadaran masyarakat Singkawang bisa patuh dan disiplin dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Dia juga mengimbau ke masyarakat Singkawang untuk senantiasa melengkapi identitas diri seperti SIM, STNK, helm SNI dan perlengkapan kendaraan lainnya selama Operasi Keselamatan berlangsung.
Polres Singkawang bentuk tim khusus tindak pemakai kenalpot bising
Senin, 7 Maret 2022 17:56 WIB