Pontianak (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang, Kalimantan Barat mendistribusikan zakat tahap kedua periode 2021 berupa sembako kepada 120 kepala keluarga fakir dan 577 KK miskin.
"Pendistribusian zakat berupa sembako yang kita lakukan pada Selasa (15/3) kemarin, kita berikan kepada 120 KK fakir dan 577 KK miskin se-Kota Singkawang," kata Ketua Baznas Kota Singkawang, Mahmudi, di Singkawang, Jumat.
Pendistribusian sembako tahap kedua ini, mengingat umat Muslim tidak lama lagi akan menghadapi Bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Pemkot Pontianak dorong Baznas optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan Shadaqah
"Sehingga sembako yang kita berikan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang menerimanya," tuturnya.
Untuk tahap pertama, Baznas Kota Singkawang sudah mendistribusikan sembako 1.033 KK.
Mahmudi berharap, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tahun 2022 bisa meningkat dari 2021 supaya Baznas Singkawang bisa membantu, antara lain para fakir dan miskin, bedah rumah, rehab rumah, membantu rumah tahfiz, dan panti asuhan.
Baznas Kota Singkawang juga mempunyai wacana program untuk membantu fakir miskin, khususnya yang mempunyai lahan agar bisa memelihara kambing.
Baca juga: Baznas tegaskan tentang netralitas dan bersih dari kepentingan politik
Ia mengaku sempat melihat ada seorang warga memelihara kambing dengan lahan yang luas. Lahan tersebut juga ditanami tanaman untuk makanan kambing sehingga ternak itu tidak dilepas karena makanannya sudah ada di lokasi tersebut.
Ke depan, katanya, wacana ini harus bisa dilaksanakan dengan memotivasi para muzaki dan donatur, bekerja sama dengan Baznas Singkawang, untuk membeli lahan dengan tujuan memelihara kambing guna membantu fakir miskin yang mempunyai kemampuan memelihara kambing.
"Dari wacana ini, dana zakat yang terkumpul di Baznas bisa kita berdayakan untuk membantu masyarakat Singkawang dalam membuka peluang usaha baru," katanya.
Baca juga: YBM PLN Kalbar - BAZNAS gelar raker tingkatkan kualitas Da'i di pedalaman
Baca juga: Baznas Sanggau gelar bakti sosial tahap IV tahun 2021