Ketapang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan rapat evaluasi persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 30 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan diselenggarakan di Ketapang mulai 5 hingga 11 November 2022.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup), H Farhan SE MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo S STP ini berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, kemaren.
Baca juga: Sekda lantik Pengurus Pakomo'an Dayak Kanyatn Sandai Group
Baca juga: Tarian kolosal multi etnis di MTQ XXIX Kapuas Hulu simbol keharmonisan
Wabup menjelaskan bahwa dalam rapat membahas terkait surat keputusan (SK) kepanitiaan. Serta progres pelaksanaan persiapan masing-masing koordinator bidang di kepanitiaan MTQ ke-30.
"Saya berharap panitia bisa mempetakan progres persiapan MTQ ke-30 ini agar tahu persiapan yang belum dan sudah dikerjakan," ucap Wabup juga Ketua Umum Panitia MTQ melalui rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Ketapang, Selasa.
Baca juga: Fransiskus sebut MTQ Kapuas Hulu wujudkan generasi muda yang religius
Baca juga: Tugu depan MTsN Ketapang akan dibongkar Pemerintah
Wabup menekankan juga agar koordinator bidang bergerak cepat karena pelaksanaan MTQ tidak lama lagi. "Kita harus bergerak cepat agar MTQ ini sukses. Semoga Ketapang sukses melaksanakannya dan juga sukses meraih prestasi," harap Wabup.
Terhadap pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar ini rencananya ada delapan titik dijadikan tempat lomba yakni GOR Tantemak. Masjid Agung Al-Ikhlas, Al-Falah, Darul Hikmah, Babussalam. Serta Pondok Pesantren Mambaul Khaira, Gedung Pancasila dan aula STAI Al Haudl Ketapang.
Baca juga: Wabup imbau semua sambut - sukseskan MTQ tingkat provinsi di Ketapang
Baca juga: PLN UP3 Ketapang siap sukseskan gelaran MTQ XXX
Baca juga: Jalan Embaloh Hilir segera ditangani sebelum MTQ Kapuas Hulu
Baca juga: Kabupaten Ketapang hibahkan Rp7 miliar untuk Masjid Agung Al-Ikhlas
Pemkab Ketapang evaluasi persiapan MTQ ke 30 tingkat Kalbar
Selasa, 19 Juli 2022 16:35 WIB