Pontianak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI).
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani di Pontianak, Selasa mengatakan, kehadiran PACRI ini dalam rangka pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik terutama layanan adminduk.
Baca juga: Dukcapil Kubu Raya buka posko layanan adminduk di Perumnas IV
Baca juga: Kubu Raya percepat pengurusan perpindahan warga Perumnas IV
Dia menjelaskan, program PACRI berawal dari banyaknya warga yang mengeluhkan lamanya proses dokumen kependudukan selesai atau terbit.
Sebelum ada PACRI, dokumen kependudukan baru selesai hingga tujuh hari. Padahal dokumen kependudukan diperlukan cepat, apalagi jika dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
Baca juga: Dukcapil Kubu Raya jadi pelopor pemanfaatan KIA di Kalimantan Barat
Baca juga: Pemkot Pontianak luncurkan mesin ADM memudahkan masyarakat cetak adminduk
"Dengan adanya PACRI ini, masyarakat bisa menerima dokumen kependudukannya hanya dalam waktu sehari," ujarnya.
Dia menambahkan, beberapa hal yang dilakukan untuk pemenuhan pelayanan cetak sehari ini, antara lain pemangkasan alur pelayanan dari delapan menjadi lima alur pelayanan. Kemudian juga menambah jumlah front office dari enam menjadi 11 loket. Kemudian mengintegrasikan pelayanan antarbidang hingga penguatan SDM, mengoptimalkan pelayanan mobil keliling, serta Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Disdukcapil Kota Pontianak.
Baca juga: Layanan Adminduk Kabupaten Landak terkendala ketersediaan blanko e-KTP
Baca juga: Disdukcapil Pontianak sediakan mesin ADM cetak dokumen masyarakat
"Kami berharap dengan adanya layanan PACRI ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan bisa terlayani dengan maksimal. Sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kota Pontianak," kata Erma.
Agar masyarakat luas mengetahui layanan ini, pihaknya menggelar sosialisasi berkaitan dengan PACRI. Dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi berpikiran bahwa layanan dokumen adminduk pada Disdukcapil Kota Pontianak terkesan lama.
Baca juga: Pemohon adminduk secara online di Kapuas Hulu capai 13.728 orang
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah," katanya.
Baca juga: Kemendagri gelar pembinaan administrasi kependudukan di Sambas
Baca juga: "Budak Siantan" kemudahan layanan adminduk di Pontianak Utara
Baca juga: Peluncuran layanan E-KTP di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak
Baca juga: Landak percepat layanan Adminduk di 13 kecamatan