Pontianak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) dan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilih 2024 di daerah itu.
"Dalam memetakan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik ini, kami melakukan strategi guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi," kata Ketua Bawaslu Kubu Raya Uray Juliansyah saat membuka rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 di Sungai Raya, Minggu.
Uray menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah yang rawan akan potensi pelanggaran administrasi.
Untuk itu, katanya, Bawaslu Kubu Raya harus mengambil posisi yang jelas pada penegakan hukum dan tahapan pemilu. Bawaslu juga diharuskan pemetaan permasalahan yang ada di daerah masing-masing.
Dia juga menyampaikan mengenai penanganan pelanggaran peraturan perundang-undang lain pada pemilu 2024 perbedaan aturan mengenai penanganan di Pemilu dan Pilkada.
Uray menjelaskan, mengenai potensi pelanggaran tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu.
"Dalam mencegah potensi pelanggaran pada Pemilu, kami tentu juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pemilu 2024," kata Uray.
Baca juga: Kapuas Hulu butuh 351 petugas pengawas pemilu
Baca juga: Kaum perempuan Bengkayang diajak mendaftar ke panwascam
Baca juga: Bawaslu Kapuas Hulu gandeng Pemkab tingkatkan pengawasan Pemilu 2024