Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memberikan pelayanan pengobatan bagi warganya yang tidak mampu, salah satunya secara berkala mendatangi permukiman untuk memeriksa kesehatan mereka.
“Sektor kesehatan ini vital, dan kita selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menyerahkan bantuan sosial dan silaturahmi kepada keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan, di Pontianak, Rabu.
Ia menambahkan, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya, seperti pengeluaran biaya, harga obat maupun jenis penyakit yang dialami.
Dia juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS Kesehatan. Proses pengajuan permohonan, kata Edi, dapat dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota Pontianak dan disertai dengan surat keterangan tidak mampu.
“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” ujarnya.
Setiap tahun, Pemkot Pontianak menyediakan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.
“Umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Edi.