Beijing (ANTARA) - Otoritas kesehatan di Taiwan menetapkan kebijakan baru yang menyebutkan bahwa pelaku perjalanan internasional dari China sudah tidak lagi diwajibkan melakukan tes PCR setibanya di Taiwan.
Kebijakan terbaru tersebut akan berlaku mulai 7 Februari, demikian disampaikan Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) di Taipei, Selasa (31/1).
CECC menetapkan kebijakan baru tersebut untuk penerbangan langsung ke Taiwan dari empat kota di China daratan, yakni Beijing, Shanghai, Chengdu, dan Xiamen. Warga Taiwan yang datang dari Kepulauan Kinmen dan Matsu juga tidak lagi diwajibkan tes PCR saat tiba di kota-kota di Taiwan.
Tes PCR yang diwajibkan mulai 1 Januari sudah tidak berlaku lagi karena tingkat kasus positif COVID-19 pendatang dari China telah menurun dari 25 persen menjadi hanya 2 persen pada pekan lalu, kata Kepala CECC Victor Wang, dikutip kantor berita Taiwan CNA.
Baca juga: Tetapkan tarif PCR, Dinkes Kalbar tutup laboratorium swasta di PLBN Entikong
Kasus positif COVID di China yang didominasi subvarian Omicron BA.5 dan BF.7 memiliki risiko cenderung rendah.
Sementara itu, dari pihak China daratan menyebutkan bahwa 775 penumpang telah menggunakan jasa kapal penyeberangan rute Provinsi Fujian-Kepulauan Kinmen dan Matsu selama musim libur Tahun Baru Imlek.
Feri yang menghubungkan wilayah pesisir timur China dengan kepulauan Taiwan tersebut mulai beroperasi pada 7 Januari setelah dihentikan selama hampir tiga tahun selama merebaknya wabah COVID-19.
Badan Keamanan Laut Fujian (FMSA) menyebutkan terjadinya peningkatan yang signifikan, baik penumpang maupun barang, selama musim mudik Imlek 2023 dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: China setop publikasi data COVID-19