Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang menyelidiki penyebab seorang wanita paruh baya berusia 62 tahun bernama Supratina ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya yang beralamat di Jalan Urai Dahlan M Suka Gang Urai Zainuddin MT, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Korban yang merupakan pensiunan Guru PNS ini ditemukan tewas dengan posisi terlentang di atas tempat tidur lantai dua dengan bagian pelipis sebelah kanan terluka yang diakibatkan benda tumpul.
"Korban diduga meninggal karena mengalami tindak pidana kekerasan dengan benda tumpul, lantaran pihak kepolisian Polres Singkawang telah menemukan barang bukti berupa balok ukuran 7x7 dengan panjang sekitar 80 Cm di sebelah kanan tempat tidur yang sudah berlumuran darah,pada hari Rabu kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian di Singkawang, Kamis.
Dia mengatakan, mengenai kejadian ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan."Begitu juga dengan motif atau modus masih dalam pengembangan," tuturnya.
Untuk memudahkan penyelidikan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, seperti, sebuah balok, satu buah bantal yang terdapat bercak darah, satu buah handphone, satu buah sapray yang terdapat bercak darah, satu buah buku yang terdapat bercak darah, satu buah gelas takaran yang terdapat bercak darah dan satu helai daster yang dikenakan korban.
Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak kepolisian Polres Singkawang, jika sebelum kejadian, korban sempat bersama suaminya di dalam kamar, Selasa (7/3) sekitar pukul 11.45 WIB.
"Hal itu pun dibenarkan oleh anak korban bernama Reza," ungkapnya.
Namun, pada pukul 00.45 WIB, anak korban sudah tidur tepatnya di ruang tamu atau depan kamar korban di lantai dua.
Setelah ada informasi dari Polsek Selakau yang mengatakan jika suami korban mengalami laka lantas dan meninggal dunia. "Setelah mendapat kabar tersebut, ternyata istrinya juga sudah meninggal," jelasnya.
Sehingga, diketahuinya korban meninggal ini setelah anaknya mendapatkan kabar jika ayahnya (suami korban) meninggal karena mengalami laka lantas di wilayah Hukum Polres Sambas yang diketahui kejadiannya di Selakau.
"Pihak kepolisian mendatangi rumah korban sekitar pukul 05.30 WIB," katanya.
Dari kejadian ini, barang-barang berharga milik korban juga tidak ada yang hilang. Seperti, gelang dan kalung. "Barang-barang itu masih melekat di tubuh korban. Bahkan di lokasi kejadian juga tidak ada satupun barang yang di rusak," ujarnya.
Sedangkan handphone yang didapat untuk barang bukti adalah merupakan milik suaminya di lokasi kejadian tepatnya di atas kursi. "Sehingga untuk langkah selanjutnya, kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan. Dan apabila sudah ditemukan, akan segera kami sampaikan ke para media," katanya.
Polres Singkawang selidiki wanita paruh baya meninggal di Sekip Lama
Kamis, 9 Maret 2023 19:53 WIB