Ketapang (ANTARA) - Warga Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara mempertanyakan dana pembangunan turap beton RT 1 Sungai Belit oleh Pemerintah Desa Sejahtera. Lantaran hingga saat ini turap tersebut tidak pernah dibangun dan anggarannya tidak raib begitu saja.
"Anggaran itu ada dianggarkan Rp 50 juta oleh desa tapi saya yang bangun pakai anggaran Pemerintah Provinsi (Kalimantan Barat)," kata Suharta saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemeriksaan fisik terkait dugaan korupsi dana Desa di Desa Sejahtera, Jumat.
Suharta mengatakan Kepala Desa (Kades) Sejahtera ingin menyatukan dana Provinsi itu dengan dana desa. "Tapi dia (Kades) mau masukkan anggaran (dana desa) di yang saya bangun itu. Dia (Kades) datang menemui saya mau gabungkan dana desa itu tapi saya tolak, jadi dana desa itu ke mana sekarang," ujar Suharta.
Warga lain, Suandi menegaskan berdasarkan data info grafis anggaran pendapatan dan belanja Desa Sejahtera tahun 2020. Menurutnya benar tertera ada dana untuk pembangunan turap tersebut sekira Rp 40 juta. "Kami ingin kejelasan kemana dana itu sekarang," tegas Suandi.
Suandi meminta Kejari Ketapang memeriksa juga kemana dana desa untuk tutap tersebut. Namun ketika di lapangan tim Kejari Ketapang mengatakan bukan kewenangannya untuk memeriksanya. Lantaran Tim Kejari Ketapang hanya sesuai APBDes 2021 yang dilaporkan.
Suandi menegaskan sudah melaporkan dugaan korupsi dana pembangunan turap ini. Ia sudah ketemu Fajar (Kasi Intel Kejari Ketapang pada saat itu) dan ada surat tanda terima dari Kejari Ketapang pada tanggal 2 November 2022.
"Kalau bapak turun berdasarkan APBDes 2021, oke. Tapi ini APBDes juga di tahun 2020. Jadi kami minta ini dijadikan temuan di lapangan saja untuk Kejari Ketapang tindak lanjuti," harap Suandi.
Sementara itu, saat di lapangan di depan warga dan Tim Kejari Ketapang yang di lapangan. Kades Sejahtera, Haris Zona mengatakan jika anggaran 2021 untuk pembangunan turap itu tidak ada. Namun ia membenarkan jika Desa Sejahtera menganggarkan dana untuk pembangunan turap tersebut di tahun 2020.
"Itu betul ada dianggarkan, tapi bukan 50 tapi 40 (Rp 40 juta). Itu 2020 sudah selesai di Inspektorat," ujar Haris Zona seraya mengaku sudah tidak tahu kemana anggaran tersebut.
Sementara itu, Tim Kejari Ketapang menegaskan menunggu Suandi dan Suharta serta lainnya yang terkait tidak jelasannya dana pembangunan turap tersebut di Kantor Kejari Ketapang. "Nanti bapak (Suandi dan Suharta) kami tunggu di kantor," ucap Arman satu di antara Tim Kejari Ketapang.