Pemerintah Kabupaten Malinau di Provinsi Kalimantan Utara fokus melakukan upaya penanganan stunting di delapan desa pada 2024.
Delapan desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting meliputi Desa Belayan, Lubak Manis, Seruyung, Long Kanipe, Gong Solok, Punan Mirau, Halanga, dan Dumu Mahak.
Bupati Malinau Wempi W Mawa di Malinau, Kamis, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menggerakkan semua organisasi perangkat daerah dan unsur masyarakat untuk menurunkan angka kasus stunting, kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi.
"Penanganan stunting ini dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat," katanya.
Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022 prevalensi stunting di Kabupaten Malinau sudah turun menjadi 23,5 persen dari 24,2 persen pada 2021.
Bupati mengatakan bahwa Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Malinau berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 18,9 persen pada 2023.
Pemerintah Kabupaten Malinau berupaya menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024 sesuai dengan target dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Malinau Jakaria selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malinau mengatakan bahwa pada tahun 2024 desa-desa lokus penanganan stunting akan mendapat tambahan alokasi dana.
"Delapan desa lokus stunting 2024 masing-masing akan mendapatkan tambahan anggaran penanganan stunting sebanyak Rp75 juta," katanya.
Tambahan dana tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan stunting, termasuk pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita; penyuluhan gizi; pemantauan tumbuh kembang anak; hingga penyediaan sarana sanitasi dan air bersih.
Baca juga: PKK Kalbar sosialisasikan olahan makanan mencegah stunting
Delapan desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting meliputi Desa Belayan, Lubak Manis, Seruyung, Long Kanipe, Gong Solok, Punan Mirau, Halanga, dan Dumu Mahak.
Bupati Malinau Wempi W Mawa di Malinau, Kamis, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menggerakkan semua organisasi perangkat daerah dan unsur masyarakat untuk menurunkan angka kasus stunting, kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi.
"Penanganan stunting ini dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat," katanya.
Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022 prevalensi stunting di Kabupaten Malinau sudah turun menjadi 23,5 persen dari 24,2 persen pada 2021.
Bupati mengatakan bahwa Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Malinau berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 18,9 persen pada 2023.
Pemerintah Kabupaten Malinau berupaya menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024 sesuai dengan target dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Malinau Jakaria selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malinau mengatakan bahwa pada tahun 2024 desa-desa lokus penanganan stunting akan mendapat tambahan alokasi dana.
"Delapan desa lokus stunting 2024 masing-masing akan mendapatkan tambahan anggaran penanganan stunting sebanyak Rp75 juta," katanya.
Tambahan dana tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan stunting, termasuk pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita; penyuluhan gizi; pemantauan tumbuh kembang anak; hingga penyediaan sarana sanitasi dan air bersih.
Baca juga: PKK Kalbar sosialisasikan olahan makanan mencegah stunting