Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melakukan upaya maksimal dalam menjaring para pelaku usaha untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan jemput bola.
"Pemerintah tengah memaksimalkan jumlah pelaku Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki NIB dengan kembali menerapkan strategi jemput bola," tutur Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya, Maria Agustina di Sungai Raya, Sabtu.
Maria mengatakan jika strategi ini dilakukan untuk memberikan NIB kepada para pelaku usaha yang terfokus pada pelaku usaha mikro dengan risiko rendah.
Dikatakan Maria jika para pelaku usaha tersebut hanya perlu mendapatkan NIB sebagai registrasi atau tanda daftar usaha serta operasional usahanya.
Tercatat pada 2023 lalu jumlah UMKM yang telah memiliki NIB sebanyak 13.000 unit, dan pada tahun 2024 ini terdapat peningkatan lebih dari 50 persen UMKM yang telah terdata memiliki NIB.
"Berdasarkan data, sepanjang tahun ini sudah sekitar 20.000 UMKM di Kubu Raya yang punya NIB,” ujarnya.
Di samping itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan jika Kubu Raya memiliki 22.000 unit UMKM yang memberikan sumbangsihnya pada peningkatan perekonomian pembangunan daerah.
"Untuk UMKM sendiri terdata sekitar 22.000 unit yang bergerak di sejumlah sektor seperti pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, dan sebagainya," ujar Yusran.