Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Sigit Dedy P (dua kanan) bersama Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu saat gelar ungkap kasus di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Senin (14/9). Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan sabu seberat 496,87 gram, timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp8,3 juta dari dua bandar sabu berinisial I dan B yang berhasil dibekuk saat sedang mengantarkan paket sabu di kawasan Kota Baru, Pontianak Selatan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/15