Kabupaten Bengkayang  menjadi bagian dari delapan kabupaten dari 14 daerah yang masuk zona kuning sehingga mulai menyiapkan  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berupa tatap muka terbatas.

“KBM tatap muka terbatas tidak wajib untuk semua anak. KBM tatap muka  tersebut dilaksanakan atau diikuti murid berdasarkan persetujuan dari orangtua atau wali murid dan sisanya ada daring,” ujar Plt Kadisdik Kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Baca juga: Ini daftar sekolah di Pontianak yang akan laksanakan pembelajaran tatap muka

Ia juga meminta untuk sekolah yang melaksanakan KBM  tatap muka terbatas tetap perketat dan tegas dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19. 

"Dalam KBM tatap muka secara terbatas kesehatan dan keselamatan prioritas, jangan lengah," pesannya. 

Sementara itu, PJ Bupati Bengkayang Yohanes Budiman menyatakan,  merujuk pada perkembangan status COVID-19 di Kabupaten Bengkayang masuk Zona Kuning (resiko rendah) .

Baca juga: Diknasbud Kota Pontianak atur jadwal belajar tatap muka secara bergilir

“Berdasarkan aturan dan regulasi di tingkat nasional bahwa daerah-daerah yang berada di zona kuning diperbolehkan untuk melaksanakan KBM  tatap muka. Namun tentunya tiap-tiap sekolah yang melaksanakan KBM tatap muka tetap harus mengedepankan protokol kesehatan ,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, Bengkayang yang  saat ini berada di zona kuning tersebut sekaligus menjadikan Kabupaten Bengkayang mengalami kenaikan dari sisi penanganan COVID-19. Sebelumnya, Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu daerah di Kalbar yang masuk ke dalam zona oranye dan sempat menduduki tempat paling buncit untuk penyebaran COVID-19 se-Kalbar.

Baca juga: Komisi V DPR RI serahkan bus sekolah Kemenhub di Kapuas Hulu Kalbar

“Terakhir kita dapat kabar perkembangan terbaru kalau kita mengalami peningkatan (penanganan) dan saat ini berada di urutan nomor  tujuh,” ucap Yohanes Budiman. 

Regulasi dan persiapan KBM sudah diatur sedemikian rupa untuk proses belajar mengajar seperti apa oleh dinas pendidikan. 

"Kita sudah berkoordinasi terus untuk persiapan dan saya melihat perencanaan inovasi jelang sekolah tatap muka yang dilakukan sampai saat ini sudah bagus," terang Yohanes. 

Lanjut Yohanes, tentunya hal ini berlaku secara dinamis di lapangan. Artinya, apabila ada situasi tertentu ke depan, semisal penyebaran COVID-19 di Bengkayang nantinya berubah jadi merah, maka kebijakan untuk melaksanakan KBM tatap muka bisa saja ditarik kembali.

“Jadi artinya disini kebijakan KBM tatap muka bersifat tarik ulur tergantung situasi di lapangan,” kata dia.

Baca juga: Pemkot Pontianak prioritaskan DAK Rp16 miliar untuk rehabilitasi sekolah
Baca juga: Kalbar memperbolehkan pembelajaran tatap muka di zona kuning
Baca juga: Disdikbud Kapuas Hulu pantau penerapan protokol kesehatan saat sekolah tatap muka

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021