Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat kembali memetakan secara dini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan berbagai unsur terkait di wilayah setempat.

"Untuk mencegah dan menanggulangi karhutla di wilayah Kabupaten Bengkayang kami mulai memetakan dan menggelar pertemuan tatap muka dengan unsur Forkopimda, tokoh adat, pengelola kebun kelapa sawit dan instansi terkait," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Baca juga: Polsek Sungai Raya intensifkan patroli antisipasi karhutla
Baca juga: Polisi imbau masyarakat Kecamatan Sungai Raya tidak bakar lahan
Baca juga: Bupati Kubu Raya minta masyarakat tidak membuka lahan dengan membakar

Ia menjelaskan pemetaan yang dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Pemetaan apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan dan apa-apa yang menjadi peluang dan tantangan kita bersama untuk siapkan dalam mengantisipasi terjadinya karhutla maupun adanya konflik yang ada di Kabupaten Bengkayang," jelas dia.

Baca juga: Tanagupa Kalbar gelar latihan padamkan karhutla
Baca juga: Bupati Ketapang Berterimakasih Atas Penghargaan Kementerian LH dan Kehutanan
Baca juga: Pemkab Ketapang dapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Atas dasar itu, sambungnya, jajaran Polres Bengkayang menginisiasi untuk pelaksanaan terkait pertemuan bersama unsur Forkopimda. Hal tersebut dilakukan guna membahas sekaligus diskusi terkait kesiapan dalam menghadapi karhutla.

"Dalam hal ini kita juga ingin dengar saran dan masukan, sehingga nantinya bisa menjadi pedoman bagi kita semua untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita," ucapnya.

Ia menilai, perihal karhutla sejatinya bukan sekadar tugas BPBD atau pemadam kebakaran semata. Namun lebih kepada tugas bersama. Tanpa adanya sinergi dari masing-masing pihak, stakeholder maupun masyarakat maka kebakaran hutan dan lahan terus akan terjadi.

Baca juga: Kencana Group gelar sosialisasi dan pelatihan penanggulangan Karhutla
Baca juga: Lahan di Singkawang terbakar seluas 3,5 hektar
Baca juga: Setelah hujan, titik api di wilayah Kalbar berkurang

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Ayo sama-sama kita antisipasi agar kebakaran tidak terjadi atau mungkin terjadi akan cepat kita menanganinya," katanya.

Sementara itu, Ketua BPBD Kabupaten Bengkayang, Dwi Berta menyatakan berdasarkan pengalaman bersama bahwa pada musim kemarau banyak banyak terjadi bencana kebakaran baik di lahan gambut maupun perkebunan lainnya.

Baca juga: Setelah hujan, titik api di wilayah Kalbar berkurang
Baca juga: Kapolda Kalbar bertemu Forkopimda Kapuas Hulu bahas penanggulangan karhutla
Baca juga: BMKG Supadio mendeteksi ada sebanyak 408 titik api di Kalbar

"Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam penanganannya dan masyarakat Kabupaten Bengkayang memiliki tradisi membakar lahan pertanian untuk berladang," kata dia.

Dalam menghadapi kondisi ini, dia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2020 tentang Tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.

“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkayang," katanya.

Baca juga: BMKG Supadio mendeteksi ada sebanyak 408 titik api di Kalbar
Baca juga: Kapolres Kayong Utara turun langsung padamkan api di lahan gambut
Baca juga: Polres Bengkayang gencar sosialisasi - ajak masyarakat cegah karhutla

Dalam pencegahan karhutla, lanjutnya lagi, yang paling utama yang perlu dilakukan adalah melakukan penyuluhan, baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten sampai tingkat bawah para camat, kepala desa/kelurahan.

"Termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mulai menyampaikan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Polda Kalbar lakukan bina karhutla cegah kebakaran lahan gambut

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022