Jakarta (ANTARA Kalbar) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggagalkan pengiriman 5 kilogram sabu-sabu ke Pontianak, Kalimantan Barat, saat menggeledah apartemen Wisma Gading Permai Tower B Lantai 16 Kamar 11 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tersangka yang diamankan satu orang berinisial DL," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Rahmat mengatakan awalnya petugas Subdit I mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sejak dua bulan lalu.
Kemudian petugas menelusuri informasi dan menyelidiki dugaan peredaran sabu-sabu tersebut.
Polisi mencurigai dan menangkap seorang tersangka berinisial DL dan mendapati barang bukti berupa 5 Kg sabu-sabu di apartemen, Jumat (11/5) pukul 16.00 WIB.
Kepala Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald Simamora menyebutkan tersangka DL diduga kerap mengirimkan narkoba dari Jakarta ke luar daerah di Indonesia.
"Petugas masih menelusuri asal narkoba dan jaringannya," ujar Johanson.
(T014)
Pengiriman 5 Kg Sabu-sabu ke Pontianak Digagalkan
Selasa, 15 Mei 2012 22:35 WIB