Pontianak (ANTARA Kalbar) - Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, memusnahkan sebanyak 20 ton bawang merah asal India dengan cara dibakar karena rusak atau busuk, yang masuk melalui Pelabuhan Dwikora setempat.
"Sebenarnya sebanyak 25 ton bawang merah asal India milik CV Gudang Mas legal karena dilengkapi dengan dokumen resmi, tetapi masalahnya sebagian besar datang dalam keadaan rusak dan busuk sehingga langsung kami sita," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Azmal AZ.
Ia menjelaskan, pada tanggal 30 Mei, sekitar satu kontainer bawang merah asal India milik CV Gudang Mas masuk ke Pontianak melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Setelah dilakukan pengecekan semua dokumen lengkap atau legal, tetapi saat barang yang dibawa diperiksa ternyata sebagian besar sudah rusak atau busuk sehingga langsung kami sita," ujarnya.
Atas temuan tersebut, pada tanggal 3 Juni Petugas Karantina Pertanian Kelas Pontianak melakukan penyortiran terhadap bawang merah yang sudah dikemas dalam karung. "Setelah melakukan penyortiran kami menemukan sekitar 991 karung atau 20 ton bawang merah tersebut busuk," ungkap Azmal.
(A057)