Pontianak (ANTARA Kalbar) - Satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat saat tes urine di Pontianak, Senin pagi, dinyatakan terindikasi positif menggunakan morfin.
"Tapi ini perlu penelusuran lebih lanjut, dan bukan berarti yang bersangkutan pemakai narkoba," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak.
Menurut dia, dari 55 anggota DPRD Provinsi Kalbar, sebanyak 29 orang mengikuti tes urine.
Tes urine itu bertepatan sebelum sidang paripurna pemandangan umum fraksi tentang anggaran perubahan tahun 2012.
Selain anggota DPRD, sebanyak 12 kepala dinas yang hadir di gedung dewan juga mengikuti tes urine tersebut.
Ia menambahkan, tes urine itu tindak lanjut dari kegiatan serupa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar yang dilakukan sebelumnya.
"Waktu itu, selain pegawai sekretariat, juga unsur ketua fraksi dan pimpinan dewan. Sekarang ada juga unsur pimpinan fraksi," kata dia.
Mengenai tes urine untuk anggota dewan yang belum ikut, ia mengatakan, tergantung dari pihak dewan itu sendiri.
"Mungkin dalam waktu dekat, sesuai permintaan," ujarnya.
BNNP Kalbar beberapa waktu sebelumnya melakukan sosialisasi ke kalangan perhotelan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di bidang jasa pariwisata.
Selain itu, juga ke sejumlah sekolah, swasta, lembaga maupun instansi pemerintah di seluruh Kalbar.
BNNP : Satu Anggota DPRD Terindikasi Gunakan Morfin
Senin, 8 Oktober 2012 10:50 WIB