Pontianak (ANTARA Kalbar) - Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, M Fauzie meminta Pemerintah Kota setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang mangkir pada jam kerja.
"Hingga kini masih banyak PNS yang kami lihat nongkrong di warung kopi, terutama pagi dan siang yang masih pada jam kerja," kata Ketua Komisi A DPRD, M Fauzie di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, PNS yang masih banyak nongkrong di warung kopi pada jam kerja merupakan kasus lama sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
"Dengan masih banyaknya PNS yang nongkrong di warung kopi pada jam kerja, menandakan Pemkot tidak serius dalam mengambil tindakan sehingga terkesan dibiarkan," ujar M Fauzie.
Menurut M Fauzie, perlu upaya yang maksimal dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak dalam memberikan sosialisasi agar kesadaran para PNS yang suka nongkrong saat jam kerja bisa lebih ditertibkan.
Pembinaan oleh BKD pada PNS yang sering mangkir hendaknya dilakukan secara rutin, sehingga mereka (PNS) dengan sendirinya timbul kesadaran untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan disiplin.
"Seharusnya, PNS di lingkungan Pemkot mencontoh wali Kota Pontianak sekarang yang sangat disiplin pada jam kerja," ujarnya.
(A057)
Pemkot Pontianak Diminta Tindak Tegas PNS Mangkir Saat Jam Kerja
Rabu, 19 Desember 2012 9:41 WIB