Jayapura (ANTARA Kalbar) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan pemberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu didukung dengan ketersediaan rumah sakit di daerah.
Menurut Agung, tanpa ketersediaan rumah sakit, maka Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan sulit diberlakukan di seluruh Indonesia.
"Pada Januari 2014, Indonesia akan melaksanakan SJSN, di mana seluruh rakyat Indonesia akan dijamin kesehatannya, sama seperti di Eropa dan Amerika Serikat. Untuk itu, perlu dipastikan ketersediaan rumah sakit di daerah," kata Menko Kesra Agung Laksono saat melakukan kunjungan kerja di Wamena, Papua, Kamis.
Agung mengatakan selain ketersediaan rumah sakit, maka keberadaan puskesmas juga diperlukan sebagai simpul-simpul lembaga kesehatan yang bertugas menangani penyakit ringan warga di daerah.
Agung menjelaskan bahwa SJSN melalui BPJS merupakan sistem asuransi sosial dan seluruh masyarakat harus membayar sejumlah iuran.
"Setiap rakyat baik itu kaya atau miskin, berpendidikan atau tidak berpendidikan wajib masuk SJSN melalui BPJS. Mereka wajib membayar iuran, dan berhak dapat fasilitas," kata dia.
Kelompok masyarakat mampu diwajibkan membayar iuran sendiri, namun warga tidak mampu akan dibiayai oleh negara.
"Dengan adanya SJSN melalui BPJS, maka diharapkan indeks kesehatan kita setara dengan Malaysia, Singapura, China dan Jepang," kata dia.
Dalam kunjungan kerjanya ke Wamena, Papua, Agung mengatakan telah mendapatkan informasi banyaknya warga disana menderita ispa lantaran tinggal di rumah adat yang minim sirkulasi udara.
Dia menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui pemerintah daerah akan terus berupaya berkomunikasi dengan warga agar mau tinggal di tempat yang lebih baik untuk kesehatan.
(R028)
Menko Kesra: SJSN Perlu Ketersediaan RS Daerah
Kamis, 24 Januari 2013 14:00 WIB