Jakarta (Antara Kalbar) - Pengamat pers Atmakusumah mengatakan pers harus mempertimbangkan pemberitaan mengenai perempuan dan anak dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu masalah kehidupan pribadi dan anak-anak.
Atmakusumah di Jakarta, Jumat, menjelaskan dalam pemberitaan kasus suap impor sapi, misalnya, diberitakan mengenai mahasiswi yang mendapat aliran dana dari makelar kuota impor sapi Ahmad Fathanah.
"Yang tidak dipertimbangkan terkait identitas. Di beberapa media, ditampilkan fotonya. Bahkan ada satu media yang menyebutkan bahwa mahasiswi itu pekerja seks komersil," jelas dia.
Pers, sambung dia, harus mempertimbangkan perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kasus suap impor sapi tersebut, lanjut dia, media juga memberitakan mengenai kehidupan pribadi para tersangka itu.
Pers juga, sambung dia, tidak menutup-nutupi identitas seorang saksi yang dikabarkan menerima dana dan hadiah dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
"Pers perlu mempertimbangkan apakah kehidupan pribadi yang belum tentu ada manfaatnya perlu diberitakan," tuturnya, mempertanyakan.
Identitas anak-anak, sambung dia, seharusnya tidak perlu ditampilkan. Perlindungan diperlukan untuk melindungi kelanjutan kehidupan warga agar masa depan pertumbuhannya stabil.
(Chandra HN)