Sekadau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapat jatah kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 sebanyak 195 formasi.
Jatah kuota itu ditetapkani Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 18 Juli lalu.
"Kuota tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemenpan & RB atas usulan yang diajukan Pemkab Sekadau beberapa waktu lalu. Masing-masing instansi memberikan usulan kuota CPNS sesuai kebutuhan setelah melalui sejumlah analisis. Usulan itu diverifikasi lagi oleh kementerian, dan keluarlah jumlah 195 formasi untuk Kabupaten Sekadau,†jelas Kepala Kantor Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sekadau, Markus Aron Aput kepada wartawan, Senin.
Aput mengatakan, tahun 2013 ini, penerimaan CPNS skala nasional diputuskan sebanyak 60 ribu formasi. Kuota yang diberikan kepada Kabupaten Sekadau cukup bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Kalbar. Kuota itu dikhususkan bagi pelamar umum melalui tahap seleksi. Sedangkan tenaga honorer kategori I sudah diangkat beberapa waktu lalu.
"Sebanyak 55 persen dari kuota CPNS 2013 itu difokuskan untuk tenaga pendidik (guru) semua bidang studi. Untuk tenaga medis seperti dokter, bidan, atau perawat diberikan jatah 35 persen. Sedangkan untuk tenaga teknis hanya diberikan ruang sebanyak 10 persen dari total kuota CPNS.," jelasnya.
Tenaga guru merupakan salah satu prioritas dalam penerimaan CPNS karena tenaga pengajar yang ada saat ini masih kurang. "Setiap tahunnya, jumlah guru yang pensiun cukup banyak. Sementara, pembangunan sekolah-sekolah baru semakin gencar dilakukan," tegasnya.
Dia mengatakan, tenaga guru masih belum memadai, makanya kuotanya lebih dominan. Demikian pula dengan tenaga medis. Sejauh ini, jumlah tenaga medis masih belum sebanding dengan kebutuhan. Sementara, tenaga teknis dianggap belum begitu prioritas. Kuota itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan sudah melalui proses analisis yang ketat.
Pemkab Sekadau Dapat Jatah Penerimaan 195 Formasi CPNS
Senin, 29 Juli 2013 22:55 WIB