Sekadau (Antara Kalbar) - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau yang juga Wakil Bupati Sekadau Rupinus mengukuhkan secara resmi Timanggong Adat Dayak Kerabat Penyapat Bernadus Pengagang di rumah kediamannya di desa Tapang Prodah, Kecamatan Sekadau Hulu belum lama ini.
Bernadus Pengagang tidak hanya mendapat jabatan sebagai Timanggong Adat sub suku Dayak Kerabat Penyapat tetapi juga mendapat gelar sebagai Macan Muda Pangkar Malili.
Pengukuhan Bernadus sebagai Timanggong Adat pada Rabu (30/11) disaksikan oleh ratusan sub suku Dayak Kerabat Penyapat yang tersebar di empat desa yakni desa Nanga Pemubuh, desa Tapang Prodah, desa Setawar dan desa Engkersik.
Pengukuhan Bernadus yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa pada tahun 90-an tidak hanya disaksikan oleh sub sukunya sendiri tetapi juga disaksikan oleh sub suku dayak lain yang tersebar di kecamatan Sekadau Hulu.
Acara pengukuhan diawali dengan acara adat yang menurut bahasa Dayak setempat disebut Balai Penanti. Disebut sebagai Balai Penanti maksudnya untuk menunggu kedatangan tamu agung dan para tetua adat.
Di Balai Penanti itu semua tamu agung dijamu dengan makanan dan minuman yang bernuansa adat, misalnya lemang, ayam dan babi yang sudah dipanggang maupun dimasak, tuak dan lain sebagainya. Jamuan yang bernuansa adat itu dimakan bersama-sama.
Tuak yang disimpan di dalam tempayan diminum secara bergantian oleh semua tamu agung. Ketua DAD adalah orang pertama yang didaulat untuk minum tuak itu dengan cara disuling. Rasa kebersamaan dan kekeluargaan tercipta.
Semua anak-anak dan orang tua bahkan dikerahkan untuk menyambut kedatangan sang tamu agung, di antaranya Ketua U DAD, anggota DPRD asal Tapang Prodah, Albertus Pinus, dan para muspika kecamatan Sekadau Hulu. Sebelum prosesi pengukuhan diawali dengan tarian adat mengeliling empagu dan tempayan tuak.
Pengukuhan di hadapan ratusan masyarakat dengan didampingi pemimpin umat Katolik dan alkitab di atas kepalanya Bernadus Pengagang dengan penuh saksama dan penuh semangat mengucapkan sumpah dan janjinya mengikuti kata-kata yang diucapkan oleh ketua DAD Kabupaten Sekadau.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau Rupinus dalam sambutannya meminta kepada timanggong agar betul-betul menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat khususnya sub suku dayak Kerabat Penyapat. Orang nomor dua di bumi lawang kuari ini memberikan apresiasi kepada para pengurus tetua dan pengurus adat sudah membentuk dan memilih temengong adat melalui musdat sub suku dayak kerabat.
Mantan Camat Mahap ini juga bahkan memberikan pujian kepada sub suku dayak Kerabat atas penerbitan buku peraturan tentang hukum adat yang nantinya akan menjadi pedoman dalam mengambil keputusan bila ada pelanggaran dalam masyarakat.
Ketum DAD ini juga berharap dengan telah diterbitkannya hukum adat sub suku kerabat penyapat tidak ada lagi penyalahgunaan hukum adat. Wabup juga mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja timanggong adat terpilih. Masyarakat harus bersatu membangun semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam mewujudkan pembangunan di kabupaten sekadau,†paparnya.
Usai memberikan sambutan Ketua Umum DAD memberikan mahkota kepada Bernadus Pengagang sang timanggong adat sub suku Dayak Kerabat Penyapat tersebut, yang didampingi sang istri.
Ketum DAD Sekadau Kukuhkan Timanggong Adat Dayak Kerabat Penyapat
Jumat, 1 November 2013 16:49 WIB