Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Adang Setiana optimistis pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional akan berjalan sesuai jadwal pada 1 Januari 2014.
"Dari beberapa peraturan yang sangat krusial, ada yang sudah ditetapkan," kata Adang saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Misalnya Peraturan Pemerintah tentang penerima bantuan iuran mengenai siapa yang berhak menerima.
Selain itu, juga mengatur mekanisme pemberian bagi yang menerima. Ia melanjutkan, jumlah penerima diperkirakan 86 juta jiwa.
Kemudian, Peraturan Presiden diantaranya tentang manfaat, keluhan, jaminan yang ditanggung dan tidak.
"Meski belum dimulai, aturan tersebut sudah mau direvisi," katanya.
Ia mengakui, yang masih ditunggu adalah besaran iuran bagi masing-masing peserta.
"Ini yang masih ditunggu," kata dia.
Mantan anggota DJSN T Arsen Rickson pada kesempatan terpisah mengaku pesimistis program tersebut bakal berjalan lancar.
"Terlalu lama sejak UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional disyahkan tahun 2004," kata T Arsen Rickson.
Ia menilai, kalau pemerintah serius maka tidak butuh 9 tahun untuk mewujudkan hal itu.
Sementara dalam waktu dekat akan ada peralihan pemerintahan dan kepala negara. "Belum tentu mereka sepakat dengan program ini," kata mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar daerah Kalbar periode 1999 - 2004 itu.