Jakarta (ANTARA) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta menjalin kolaborasi riset strategis untuk meningkatkan kualitas jaminan sosial di Indonesia.
Anggota DJSN Michael B Hoelman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan dan memastikan jaminan sosial yang lebih merata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Dengan adanya riset yang berbasis pada data dan kondisi nyata, kami berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi masyarakat Indonesia, terutama dalam akses terhadap jaminan sosial yang berkualitas," ujarnya.
Kedua lembaga sepakat untuk melibatkan berbagai pihak dalam pengembangan riset terkait kebijakan jaminan sosial yang lebih tepat sasaran, serta upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui program pengabdian yang disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi.
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia melalui penelitian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan layanan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sedangkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito menyebutkan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan dapat melahirkan inovasi-inovasi baru yang berkontribusi pada pengembangan sistem jaminan sosial yang lebih efektif, inklusif, dan berkeadilan.
Sebelumnya, DJSN juga menekankan perlunya perhatian khusus terkait skema program BPJS Ketenagakerjaan menghadapi potensi penambahan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal dalam susunan kepesertaan di masa depan.
"Kepesertaan yang akan bersumber dari peserta bukan penerima upah itu proporsinya akan semakin meningkat, sekitar 60 persen lebih daripada peserta penerima upah, untuk itu tentu perlu mendapat perhatian yang khusus," ujar Anggota DJSN Paulus Agung Pambudhi.
Dia menjelaskan bahwa cakupan pekerja penerima upah mengalami tren pertumbuhan positif dari 41,55 persen pada 2016 menjadi 59,7 persen per periode 2024. Pada saat bersamaan terjadi penambahan 9,42 juta peserta bukan penerima upah sejak 2016, termasuk 2,4 juta pekerja yang ditanggung iurannya oleh pemerintah daerah.
Namun, dia menyingung cakupan kepesertaan untuk pekerja bukan penerima upah, yang banyak di antaranya masuk dalam kategori pekerja rentan, masih belum signifikan. Sampai akhir Desember 2024 diperkirakan mencapai 12,89 persen.