Pontianak (Antara Kalbar) - Seorang TKI asal Bima, Syahril (35), yang sudah merantau ke Malaysia selama lima tahun ikut menjadi salah satu TKI yang dipulangkan paksa oleh Pemerintah Malaysia melalui pos lintas perbatasan Entikong Kalbar.
Syahril mengungkapkan TKI yang bekerja di Malaysia akan menemukan banyak kesulitan jika tidak memiliki izin kerja.
Ia mengatakan biasa tidur berpindah-pindah dari lokasi kerja, selama lima tahun bekerja tanpa dokumen resmi.
Ia bekerja sebagai buruh bangunan dengan gaji 50 ringgit per hari. Dirinya diamankan pihak Imigrasi Malaysia saat mencari pekerjaan baru di Kuching Serawak.
"Saya tidak memiliki izin kerja dan masuk menggunakan paspor wisata. Saat ada razia dari kerajaan Malaysia saya langsung diamankan bersama teman-teman dari Indonesia lainnya," kata Syahril.
Syahril mengakui, bekerja di Malaysia mendapatkan hasil yang lebih jika dibandingkan bekerja di dalam negeri. Hanya saja jika masuk ke Malaysia tanpa mengantongi izin bekerja dan menjadi was-was karena setiap saat dan keadaan pasti akan terjaring razia.
TKI Tak Milik Dokumen, 5 Tahun Tidur Berpindah
Senin, 17 Februari 2014 15:12 WIB