Pontianak (Antara Kalbar) - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Provinsi Kalimantan Barat mendesak aparat berwajib mengatasi peredaran gula ilegal yang kini marak di Kabupaten Sekadau.
"Kami sudah memantau di Sekadau, 90 persen yang beredar ilegal. Banyak yang masuk produksi dari India," kata Ketua Apegti Kalbar Syarif Usman Almutahar di Pontianak, Jumat.
Ia melanjutkan, peredaran gula itu bahkan hingga tingkat kecamatan dan terorganisasi dengan rapi serta kemungkinan dilindungi oleh oknum aparat.
Menurut dia, ketika gula resmi masuk, mendapatkan pemeriksaan yang ketat. Namun untuk gula ilegal, dengan mudah masuk ke pasar setempat.
"Kami memasukkan gula resmi dari Lampung, dan melapor secara resmi, sebagai stok, diperiksa oknum aparat setempat, tapi yang ilegal dibiarkan," kata dia.
Ia pun menanyakan ke pedagang di Sekadau dan mereka mengaku tidak pernah ada razia. "Dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun," ujar dia.
Berdasarkan data, kebutuhan gula di kabupaten itu berkisar 300 ton, tapi tidak pernah ada pasokan resmi dari anggota Apegti. "Artinya, gula yang beredar ilegal," katanya menegaskan.
Ia memperkirakan kerugian negara dari aksi tersebut mencapai miliaran rupiah karena tidak membayar pajak.
Padahal, kata dia, para pelakunya mudah teridentifikasi karena pemain lama. Ia menyebut sejumlah nama lengkap dengan gudang penyimpanan dan asal pasokan. Seperti Dn yang mempunyai gudang di Rawak, dan rutin memasok setiap minggu mendapat kiriman dari Neg, warga Balai Karangan.
Gula dibawa menggunakan mobil bak terbuka atau minibus kecil dari perbatasan.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mengambil langkah terhadap tindakan yang berlangsung bertahun-tahun itu. "Langsung turunkan tim dari Polda Kalbar," ujarnya.
Apegti : Gula Ilegal Marak di Kabupaten Sekadau
Jumat, 16 Mei 2014 17:06 WIB