Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 19 pengusaha Kalimantan Barat yang memiliki izin perdagangan gula antarpulau membentuk forum pedagang gula dalam upaya mencegah masuknya gula pasir ilegal ke provinsi itu.
"Dibentuknya forum pedagang gula untuk mengantisipasi masuknya gula pasir ilegal dari Malaysia, serta mengatur perdagangan gula pasir antarpulau supaya lebih tertib," kata anggota Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Kalbar Harry Andriyanto di Pontianak, Sabtu.
Harry menjelaskan dengan adanya penertiban itu, tata niaga gula pasir akan lebih teratur secara administrasi, serta jelas dalam hal pelaporan pajaknya.
Forum pedagang gula Kalbar sepakat menunjuk Direktur�Perusahaan Daerah Kalimantan Barat, Ignatius Liong, sebagai ketua, sekretaris Iwan Kurniawan dari CV Teknicon, sedangkan bendahara dijabat oleh Prajajaya, Kepala Cabang PT Rajawali Nusantara.
Harry menambahkan saat ini banyak pihak yang melakukan lobi-lobi baik di tingkat daerah hingga pusat agar diperbolehkan memasukkan barang ilegal dari Malaysia untuk dilegalkan.
"Padahal itu hanya modus guna memudahkan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia," ungkapnya.
Menurut dia semua pihak harus bekerja sama dalam menekan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia, baik dari pintu resmi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, maupun melalui "jalan tikus" atau jalan tidak resmi.
"Kuat dugaan, barang-barang ilegal dari Malaysia masuk melalui perbatasan Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu, melalui jalan-jalan lintas batas tidak resmi tersebut," kata Harry.
Dalam kesempatan itu, Harry Andriyanto yang kini juga anggota DPRD Kota Pontianak menambahkan, Pemprov Kalbar harus berani dan tegas menolak kebijakan pusat yang melakukan impor gula pasir, daging, atau beras. Karena semua itu hanya "mainan" oknum-okum pejabat yang cenderung ingin mendapatkan komisi dari keuntungan impor tersebut, dengan mengorbankan petani.
(A057/T007)