Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terkait penyebab 18 orang tewas yakni pendulang dan pekerja karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Monterado, Kabupaten Bengkayang, kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto.
"Langkah yang sudah dilakukan saat ini, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi peti yang menyebabkan 18 orang tewas karena tertimbun longsornya tanah yang dilakukan Peti, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penegakan hukum terhadap pemilik lahan dan pemodal," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Minggu.
Sebanyak 18 orang warga tewas tertimbun saat menggali emas di daerah Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (4/10) sekitar 11.00 WIB.
Ke-18 orang korban tewas tersebut, yakni Okta, kemudian Riski, Ono dari Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Pontianak; Ayub dari Kabupaten Sekdau; Pepen, Markus dari Kecamatan Capkala, Ipeng, Rio, Mak inah, Muri, Utuk, Azis, Joni, Dedeng, Agus, anak Joni, Imus, dan Long dari Kecamatan Goa Boma, Kabupaten Bengkayang.
Arief menjelaskan penyebab kecelakaan diketahui karena runtuhnya tanah, sehingga pekerja dan pendulang yang berada di dalam lokasi tertimbun tanah.
"Korban tewas, sekitar pukul 18.45 WIB baru berhasil ditemukan dan dievakuasi ke rumah korban masing-masing dengan kondisi semua korban meninggal dunia, dan menjadi kebiasaan warga setempat bila ada kejadian kecelakaan seluruh desa tertutup dan tidak menghendaki dilakukan tindakan kepolisian," ungkap Arief.
Ia menambahkan penambangan tanpa izin sudah sering dilakukan operasi penertiban namun sering terjadi perlawanan, dan kejadian terakhir bulan lalu satu anggota Polda Kalbar meninggal dunia karena tenggelam saat mengevakuasi barang bukti aktivitas Peti di Kabupaten Landak.
"Para korban yang berasal dari Goa Boma mayoritas bekerja sebagai pendulang di lokasi sekitar dompeng atau (Peti), sedangkan luar dari itu merupakan karyawan atau pekerja Peti," ucapnya.
Para korban sebagian besar adalah laki-laki yakni sebanyak 16 orang. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan.
Data Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Bengkayang, mencatat daerah itu memiliki kandungan emas alluvial dengan sumber daya terukur 35.000.000 meter kubik, kadar Au 169 mgr per meter kubik atau 0,005 oz Au setiap meter kubik.
Sementara itu, data dari laman muhlissuhaeri.blogspot.com mencatat penambangan emas tanpa izin (Peti) di sekitar Singkawang itu tak lepas dari sejarah Monterado sebagai pusat penambangan emas pada abad XVIII.
Mary Sommers Heidhues dalam bukunya berjudul "Goldiggers, Farmers and Traders in the `Chinese Districts` of West Kalimantan" menulis bahwa kerajaan Sambas mendatangkan para pekerja dari Tiongkok demi kebutuhan pertambangan mereka, dan Monterado menjadi pusat pertambangan emas saat itu.
Polisi Selidiki Penyebab 18 Orang Pendulang Tewas
Minggu, 5 Oktober 2014 10:00 WIB