Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak Kalimantan Barat berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menangani penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten setempat.
"Penanganan PETI perlu kerja sama lintas sektor untuk melakukan penertiban dan pembinaan di masyarakat. Untuk itu, saya harap Forkopimcam setempat untuk segera melakukan koordinasi dan berbagai upaya pembinaan di masyarakat. Karena persoalan PETI ini memerlukan kerja sama misalnya penyuluhan dilaksanakan maka penegakan hukum juga demikian supaya saling melengkapi," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Kamis.
Karolin menjelaskan, apabila penanganan hal ini tidak seimbang maka dipastikan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku, apalagi aktivitas tersebut kerap merugikan warga sekitar dan pemerintah.
Baca juga: Polisi imbau hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu
Baca juga: Wakil Menteri LHK sebut aktivitas PETI merusak lingkungan
Dia menyatakan, pemkab menginginkan masalah itu ditangani secara seimbang antara penyuluhan dan penegakan hukum karena penyuluhan tanpa sanksi dipastikan hal ini akan terus terulang. Bahkan tak sedikit aktivitas PETI yang merusak fasilitas umum yang dibangun pemerintah beberapa di antaranya bangunan rabat beton, embung, jembatan, dan lainnya yang rusak.
"Akibat mereka yang melaksanakan PETI di area bangunan tersebut yang akhirnya merugikan warga setempat dan pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan saat memberikan arahan mengatakan akan selalu berkoordinasi dalam penanganan PETI di Kabupaten Landak, namun dalam penanganan hal ini pihaknya memfokuskan pada pemilik modal.
Baca juga: Polres Singkawang buru pemodal PETI di Wonosari Roban
Baca juga: Polda Kalbar ungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi untuk aktivitas PETI
"Dalam menangani PETI ini, nantinya kami akan fokus pada pemilik modal. Karena jika tidak ada yang mendanai penambangan, pasti warga sekitar juga tidak akan bekerja disana. Nah, bila hal ini dilakukan maka dipastikan aktivitas PETI akan terhenti dengan sendirinya," kata Ade.
Dirinya juga dengan tegas meminta para Kapolsek untuk aktif dalam penanganan hal ini dengan bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam hal ini pihak kecamatan.
"Nanti jika para camat akan melakukan kegiatan terkait hal ini, saya harap para Kapolsek untuk siap turun. Dan ini perintah saya," kata dia.
Baca juga: KLHK dan Tim Gabungan hentikan aktivitas tambang Ilegal di Mandor
Baca juga: DPRD Kapuas Hulu desak pemerintah buat regulasi terkait PETI
Baca juga: Kades protes, desak aparat jangan tebang pilih kasus PETI
Kabupaten Landak ajak semua pihak bersinergi tangani PETI
Kamis, 4 Februari 2021 18:12 WIB