"Kalau penertiban dilakukan tanpa ada solusi yang baik, jelas ini tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan semakin menimbulkan masalah kompleks. Karena kalau PKL itu ditertibkan begitu saja tanpa ada persiapan yang baik dari pemerintah, maka akan banyak masyarakat yang kehilangan mata pencarian," kata Nelly di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, salah satu solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk para PKL tersebut adalah dengan memanusiakan mereka.
Pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kota besar, khususnya di kabupaten Kubu Raya identik dengan masalah kemacetan arus lalu lintas dan kekumuhan karena PKL memanfaatkan kelompok pedagang itu memanfaatkan trotoar atau pinggir jalan sebagai tempat berdagang.
Dia menjelaskan sampai saat ini, asumsi yang tertanam untuk para PKL itu adalah kekumuhan. PKL pun kerap diusir dan dikejar petugas karena mempergunakan lahan usaha tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan.
"Akan tetapi, bagi sebagian kelompok masyarakat, PKL justru menjadi solusi mereka karena menyediakan harga lebih miring. Lihat saja, bagi mereka yang berpendapat bahwa pedagang kaki lima adalah pilihan dan hal ini membuat penertiban di lokasi-lokasi strategis menjadi kontroversial dilihat dari kaca mata sosial, setiap hari mereka ulet berjuang untuk menghidupi keluarga, meski harus selalu merasa khawatir kalau mereka akan ditertibkan petugas," katanya.
Dia menyatakan, sebenarnya PKL dalam merupakan pengusaha tangguh yang harus dihargai karena perjuangannya luar biasa.
"Meski tidak pernah menerima permodalan dari pemerintah maupun perbankan, akan tetapi bisa survive. Makanya menurut saya yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan pembinaan bagi PKL tersebut, salah satunya dengan menyediakan lahan yang layak untuk mereka berdagang dan melakukan penataan terhadap media dagangannya," tuturnya.
Nelly mencontohkan, PKL yang ada di Malaysia, Singapura maupun negara maju lainnya, dimana mereka benar-benar dibina oleh pemerintah. Untuk menghilangkan kesan kumuh, gerobak dagangan mereka dibuat semenarik mungkin oleh pemerintah, sehingga meski berjualan di pinggir jalan, namun tidak menimbulkan kesan kumuh.
"Penentuan tempat berdagang juga tentu harus ditentukan agar strategis. Pasalnya, selama ini lahan yang disiapkan pemerintah selalu ditempat yang tidak strategis, sehingga PKL enggan berjualan di lahan yang telah disediakan, karena itu mematikan pendapatan mereka," kata Nelly.
Dia menambahkan, untuk PKL di Kubu Raya yang semakin banyak khususnya di kecamatan Sungai Raya dan Sungai Ambawang yang menjadi jalur penghubung antar negara, tentu harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah, agar tidak hanya melakukan penertiban, namun harus lebih kepada pembinaan.
"Saya rasa ini sangat penting dan harus menjadi perhatian serius dari pemda, khususnya Kubu Raya karena biar bagaimanapun PKL ini juga menjadi salah satu nadi ekonomi dalam rangka percepatan pembangunan di kabupaten ini," katanya.
(KR-RDO/N005)