"Program FFI di Ketapang, di antaranya adalah `community REDD+`, salah satunya fokus terhadap rehabilitasi lahan kritis. Khususnya yang mempunyai habitat orang utan dan lahan gambut dalam," kata Lorens Arang saat dihubungi dari Pontianak, Minggu.
Ia mengatakan inisiatif yang sudah berjalan saat ini adalah memfasilitasi tujuh komunitas lembaga pengelola hutan desa di Kabupaten Ketapang. Dengan lokasi-lokasinya meliputi Pematang Gadung dan Pelang di Kecamatan Matan Hilir Utara, Laman Satong di Matan Hilir Selatan, Sebadak Raya di Nanga Tayap, Tanjung Kalang dan Pengirim Raya di Tumbang Titi, kemudian Tanjung Beulang dan Beringin Rayo di Tumbang Titi.
Menurut dia, FFI mengusulkan pengelolaan hutan desa seluas 27.500 hektare. FFI melaksanakan Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi proyek percontohan (REDD) di hutan rawa gambut masyarakat di Kalbar.
Program Komunitas (masyarakat) REDD+ tersebut, proyek percontohannya dengan pendekatan pembangunan hutan desa dan mekanisme pemanfaatan jasa lingkungan, salah satunya jasa air.
Seperti di Laman Satong, pengadaan air bersih dan untuk kebutuhan pertanian. Di Pelang berupa industri air minum yang dikelola hutan desa. Sementara di Sebadak Raya berupa pemanfaatan listrik.
Kawasan yang difasilitasi, menurut dia, merupakan kawasan hutan yang masih utuh, namun terdapat lahan kritis beberapa persen di antaranya. "Ini terkait dengan pemetaan `biodiversity` (keragaman hayati, red). Kami punya penilaian tingkat keragaman jenis, tinggi atau sudah rendah," katanya.
Sehingga pembibitannya, 40 persen komposisi permanen dan penanaman tanaman bernilai ekonomis tinggi seperti karet, jengkol, petai, dan tengkawang. Juga ada pakan (makanan) untuk orang utan berupa tanaman durian dan rambutan. Kemudian tanaman penghasil kayu.
"Untuk luas hutan desa 27.500 hektare tersebut, yang direhabilitasi, tidak semua dalam kawasan," katanya menjelaskan.
Khusus untuk Pelang, upaya rehabilitasi yang dilakukan berupa menanam 7.000 pohon yang kebanyakan berupa jengkol, tanaman hutan dan kayu. "Untuk saat ini memang belum kelihatan hasil dari upaya penanaman tersebut," katanya menjelaskan proyek tersebut baru dimulai 2010.
Tetapi ia optimistis, hutan yang dijaga seluas 27.500 hektare, akan tetap terlindungi.
Loren yang juga pernah bekerja di WWF-Indonesia dan EC Indonesia FLEGT Support Project itu menambahkan rehabilitasi yang dilakukan merupakan salah satu solusi ke depan, untuk koridor (jalur) orang utan dan keanekaragaman hayati.
Ia mengharapkan upaya tersebut bisa diadopsi sebagai upaya rehabilitasi dan pembangunan kehutanan baik di Kalbar maupun nasional.
"Selain itu, kami berharap dimensi `sustainable development` (pembangunan berkelanjutan) tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga ekologi," kata aktivis lingkungan itu.
Pupuk organik
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan (Masyarakat sipil swadaya mandiri), Lely Khainur mengatakan, pihaknya juga kini aktif mendorong ibu-ibu kelompok petani bersama suami mereka, untuk menggunakan pupuk organik guna mengurangi kerusakan tanah, dan bertani secara murah dan sehat.
"Lokasi binaan di Sambas dan Kayong Utara," katanya.
Ia mengatakan saatnya kini harus mempromosikan cara-cara yang lestari untuk pengelolaan lahan pertanian rakyat. Khusus untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, kini harus dilakukan pengawasan dan penegakan hukum.
"Kalau tambang memang dampaknya secara langsung terhadap kerusakan lingkungan, maka dari itu diwajibkan reklamasi," katanya.
Reklamasi artinya memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak akibat kegiatan pertambangan agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukan. Dan menjadi kewajiban perusahaan pertambangan sesuai UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sedangkan dalam pertanian, para petani selama ini dipromosikan untuk menggunakan pupuk kimia secara terus-menerus. Sementara untuk perkebunan, khususnya perkebunan sawit, membutuhkan pupuk kimia dalam jumlah besar dan praktiknya di kawasan gambut.
"Jadi kita harus mengingatkan petani untuk menggunakan pupuk organik dan bukan kimia," kata aktivis pemberdayaan masyarakat itu.
Sementara menurut Pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan, Kabupaten Ketapang mempunyai lahan kritis terbesar di Kalbar dengan luas wilayah mencapai 975.000 hektare.
Berdasarkan data tahun 2009 luas lahan kritis di Kalbar mencapai 1,271 juta hektare. Lahan kritis itu karena kegiatan pembukaan lahan untuk pertambangan, perkebunan, kehutanan dan pemanfaatan budidaya lainnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar menambahkan pada tahun 2012, luas lahan kritis terbesar terjadi pada Kabupaten Ketapang yaitu sebesar 77,47 persen dari luas lahan kritis di Kalbar. Dimana lahan kritis di dalam kawasan maupun di luar kawasan hampir sama besarnya yaitu masing-masing 50 persen dari lahan kritis.
Sementara data Dinas Kehutanan Kalbar terbaru pada tahun 2013, menyebutkan luas lahan kritis di provinsi itu kini mencapai 5,04 juta hektare.
Pemkab Kapuas Hulu pada tahun 2012 lalu, merencanakan merehabilitasi 288.073 hektare lahan kritis dan sangat kritis yang ada di daerah tersebut, menjadi areal pengembangan lahan pertanian guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
(N005/R007)
Sedangkan dalam pertanian, para petani selama ini dipromosikan untuk menggunakan pupuk kimia secara terus-menerus. Sementara untuk perkebunan, khususnya perkebunan sawit, membutuhkan pupuk kimia dalam jumlah besar dan praktiknya di kawasan gambut.
"Jadi kita harus mengingatkan petani untuk menggunakan pupuk organik dan bukan kimia," kata aktivis pemberdayaan masyarakat itu.
Sementara menurut Pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan, Kabupaten Ketapang mempunyai lahan kritis terbesar di Kalbar dengan luas wilayah mencapai 975.000 hektare.
Berdasarkan data tahun 2009 luas lahan kritis di Kalbar mencapai 1,271 juta hektare. Lahan kritis itu karena kegiatan pembukaan lahan untuk pertambangan, perkebunan, kehutanan dan pemanfaatan budidaya lainnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar menambahkan pada tahun 2012, luas lahan kritis terbesar terjadi pada Kabupaten Ketapang yaitu sebesar 77,47 persen dari luas lahan kritis di Kalbar. Dimana lahan kritis di dalam kawasan maupun di luar kawasan hampir sama besarnya yaitu masing-masing 50 persen dari lahan kritis.
Sementara data Dinas Kehutanan Kalbar terbaru pada tahun 2013, menyebutkan luas lahan kritis di provinsi itu kini mencapai 5,04 juta hektare.
Pemkab Kapuas Hulu pada tahun 2012 lalu, merencanakan merehabilitasi 288.073 hektare lahan kritis dan sangat kritis yang ada di daerah tersebut, menjadi areal pengembangan lahan pertanian guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
(N005/R007)