Sintang (Antara Kalbar) - Bandara Tebelian akan menjadi gerbang udara bagi kawasan timur Kalbar, sehingga dapat berdampak positif bagi perkembangan Sintang, Nanga Pinoh, Sekadau dan Putusibau.
Bupati Sintang, Milton Crosby menyampaikan ini saat membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Tebelian Sintang, di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis.
Ia mengatakan melihat pentingnya keberadaan bandara, pengaturan penyediaan tanah, ruang udara dan lingkungan bebas penghalang untuk menjamin keselamatan operasi penerbangan dan keselamatan masyarakat sekitarnya menjadi sangat penting untuk diatur sedemikian rupa.
"Sehingga perlu ditetapkan batas-batas keselamatan operasi penerbangan bandara," katanya.
Milton mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 pasal 29 ayat 1 bahwa untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, pemerintah daerah wajib mengendalikan daerah lingkungan kepentingan bandara dengan membuat peraturan daerah.
"Sekarang Pemkab bersama DPRD Kabupaten Sintang sudah mengesahkan Perda Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)," katanya.
Ia berharap ada partisipasi dari masyarakat yang berada di sekitar bandara terutama pada kawasan keselamatan operasi bandara, agar bisa menjaga supaya terbebas dari halangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Saya minta seluruh camat, kepala desa, lurah yang masuk dalam kawasan keselamatan operasi penerbangan, agar dapat memberikan pengarahan pada masyarakat supaya betul-betul memahami, mematuhi dan melaksanakan aturan yang berhubungan dengan keselamatan penerbangan," katanya.
Camat Sungai Tebelian, Bernard Saragih menjelaskan kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) memiliki radius 15 Km dan terbagi dalam beberapa zona ambang batas ketinggian tertentu berdasarkan kelas bandara tersebut.
"Setiap benda baik yang alami maupun buatan tidak boleh melebihi batas ketinggian yang ditentukan. Saya mengajak seluruh masyarakat yang ada di kawasan bandara agar bersama-sama menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan dan masyarakat sekitar. Masyarakat harus tertib supaya tidak mengganggu aktivitas bandara," kata Bernard Saragih.
(Faiz/N005)