Wonosobo (Antara Kalbar) - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan pemulangan TKI elegal dilakukan secara selektif, artinya yang benar-benar harus pulang dan memang dalam masalah.
Menaker di Wonosobo, Kamis, mengatakan pemulangan TKI dikoordinasi oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kebudayaan.
"Kemarin sudah dilakukan koordinasi sekarang persiapan desainnya, seperti apa mekanisme, beban yang harus ditanggung, persiapan yang harus dilakukan dalam konteks pemulangan tersebut," katanya usai peresmian Padat Karya Pembangunan Jembatan Gantung Berbasis Sumberdaya Lokal di Desa Slukatan, Kabupaten Wonosobo.
Ia mengatakan jumlah yang harus dipulangkan termasuk yang sedang diidentifikasi. Basis pemulangan tidak bisa hanya berbicara mengenai TKI ilegal saja, karena yang ilegal itu tersebar di lapangan pekerjaan masing-masing, ada sektor jasa, konstruksi, perkebunan dan dalam jumlah besar.
"Pemulangan sudah mulai dilakukan dan proses identifikasi terus dilakukan termasuk perencanaan untuk memastikan berapa banyak, kapan berakhir dan tahapannya seperti apa," katanya.
Ia mengatakan guna mengantisipasi munculnya TKI ilegal perlu dilakukan proses pemutihan atau legalisasi dan juga pemulangan.
Selain itu, katanya upaya menekan jumlah tenaga kerja di sektor informal sehingga ke depan pengiriman TKI lebih berbasis pada keterampilan.
"Kami berharap pengiriman TKI ke luar negeri lebih berbasis pada skill, karena dengan berbasis keterampilan ini tentu dari segi pengetahuan, kesadaran, dan kepercayaan diri akan jauh lebih besar dan kerentanannya akan lebih rendah," katanya.
Ia menuturkan pemutihan akan disesuaikan dengan hukum di negara setempat, kalau di Malaysia pemutihan itu menurut ketentuan mereka harus keluar dulu dari Malaysia. Jadi tidak bisa diputihkan.
"Setiap negara mempunyai aturan masing-masing dan tentu kita harus menghargai aturan mereka. Prinsipnya kalau bisa diputihkan maka dilakukan pemutihan, namun bagi yang tidak bisa karena suatu hal maka harus pulang," katanya.
(H018/B. Suyanto)