Sungai Raya, Kalbar, (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, segera menyusun peraturan daerah tentang batas maksimal beban kendaraan yang melewati jalan yang ada di kabupaten itu.
"Hal itu akan kita lakukan dalam waktu dekat. Tujuannya, untuk menjaga kondisi jalan yang ada agar tidak cepat rusak," kata Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Kubu Raya, Fauzi Kasim di Sungai Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, sejauh ini, masih banyak jalan yang ada di kabupaten itu yang dilewati kendaraan dengan tonase yang berlebihan. Hal itu mengakibatkan banyak jalan yang cepat rusak, meski baru dibangun atau diperbaiki.
"Dengan adanya perda itu, kita harapkan masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondisi jalan agar tidak dilalui sembarangan kendaraan," tuturnya.
Terkait hal itu, Fauzi mengatakan, pihaknya juga akan segera melakukan kajian komponen pendukung jalan poros seperti pemasangan rambu lalu lintas seperti guardril, warning light serta penujuk arah.
"Di samping itu kita juga akan melakukan kajian lebih lanjut jika jalan tersebut telah rampung pengerjaannya, terhadap beban maksimal yang dibolehkan melintas yang tentunya harus disesuaikan dengan tonase jalan," katanya.
Untuk membuat perda dan pemasangan rambu tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Marga Kubu Raya mengenai tonase dan kekuatan jalan. Upaya itu dilakukan untuk membuat jalan poros lebih lama digunakan.
Diakuinya, penyediaan rambu-rambu seperti zona selamat sekolah di Kubu Raya masih belum begitu maksimal dilakukan, menurutnya kondisi infrastruktur yang belum terbangun baik secara keseluruhan.
"Untuk pembuatan rambu saat ini dinilai belum begitu tepat untuk dilakukan pada tahun ini, mengingat kondisi infrastruktur jalan baru dimulai, terlebih, kondisi infrastruktur jalan kita saat ini belum seperti Kota Pontianak. akan tetapi kita akan melakukan pembenahan rambu, sebagai upaya dan langkah agar pengguna jalan tetap aman," kata Fauzi.
Kubu Raya Segera Buat Perda Penggunaan Jalan
Sabtu, 25 Juli 2015 10:06 WIB