Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Satuan Tugas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar (Pol) Suhadi SW menyatakan, hingga saat ini pihaknya sedang menangani 19 kasus dugaan pembakaran lahan hutan dan lahan (Karhutla) baik oleh perseorangan maupun korporasi.
"Kini ada 19 kasus kebakaran lahan yang sedang kami tangani, baik yang dilakukan oleh korporasi maupun perorangan," kata Suhadi SW saat dihubungi di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 19 kasus Karhutla dengan 15 tersangka dan khusus untuk tujuh kasus pembakaran lahan oleh korporasi, masih didalami oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus, Komisaris Besar (Pol) Agus Nugroho.
Menurut Suhadi, tujuh kasus kebakaran lahan yang disebabkan korporasi itu masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, untuk kasus Karhutla yang sudah memasuki tahap penyidikan sebanyak enam kasus, lima kasus Karhutla lainnya sudah memasuki tahap pertama di kejaksaan.
"Satu kasus sudah dinyatakan P21, kasus-kasus itu merupakan kasus yang ditangani di polres jajaran Polda Kalbar," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat, TTA Nyarong mengatakan, upaya pemadaman melalui "water bombing" dan pemadaman di lapangan masih terus dilakukan.
"Kegiatan operasi atau upaya pemadaman api diperpanjang hingga November 2015," katanya.
(A057/E008)
Polda Kalbar Tangani 19 Kasus Karhutla
Selasa, 15 September 2015 22:58 WIB