Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria mengingatkan Presiden Joko Widodo terkait pernyataan Menkopolhukam bahwa presiden tidak akan memperpanjang kontrak FI.
"Saya nilai pernyataan menkopolhukam tersebut patut dipertanyakan. Jika benar pemerintah atau presiden sudah memutuskan tidak akan memperpanjang kontrak FI, itu tentunya sebuah keputusan yang sangat hebat dan memiliki keberanian yang luar biasa dan pantas didukung," kata Sofyano Zakaria kepada Antara di Pontianak, Kamis.
Amerika adalah sebuah negara adidaya dan pemerintahnya selalu terbukti berperan langsung melindungi kepentingan bisnis pengusaha mereka. Karenanya jika benar apa yang disampaikan menkopolhukam bahwa presiden tidak memperpanjang kontrak FI, maka sebagai anak bangsa harus kompak menghadapi reaksi dan sikap yang mungkin dilakukan Amerika terhadap bangsa dan pemerintah ini.
Artinya pula jangan sampai, keputusan Jokowi tidak memperpanjang kontrak FI adalah sebuah "bujukan ular" yang dilakukan orang orang disekitarnya yang bertujuan untuk menghancurkan Jokowi sendiri, katanya.
Disisi lain, sesuai dengan fungsi yang ada dalam kabinet seharusnya jika keputusan tidak memperpanjang kontrak FI merupakan keputusan resmi pemerintah yang diambil dalam sidang kabinet, maka keputusan tersebut harusnya disampaikan oleh menko perekonomian bukannya oleh menkopolhukam.
"Karenanya ketika FI dikatakan tidak akan diperpanjang lagi kontraknya dan ini disampaikan oleh menkopolhukam ini menjadi sangat menarik,
Artinya publik bahkan masyarakat internasional, bisa berasumsi bahwa karena FI adalah sebuah perusahaan dari Amerika Serikat maka apabila terjadi reaksi keras dari Amerika terhadap keputusan pemerintah, maka ini akan dihadapi secara politik dan keamanan sesuai fungsi dari menkopolhukam itu sendiri.
"Menurut saya pernyataan itu sangat aneh, Jika ternyata presiden akhirnya memperpanjang kontrak FI, maka pernyataan menkopolhukam tersebut bisa 'berpengaruh negatif' terhadap keberadaan dan kewibawaan presiden RI. Keputusan tidak memperpanjang kontrak FI, Juga bisa dinilai sebagai ketidakadilan sikap pemerintah terhadap investor asing khususnya jika dikaitkan dengan perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang telah terbukti kontrak dengan Total dan Inpex tidak dihentikan tetapi hanya merubah pola pembagian sahamnya saja," ungkapnya.
Sementara itu, ketika untuk Freeport tidak diperpanjang kontraknya, maka itu dapat secara tegas diartikan bahwa pemerintah Indonesia menolak adanya peran lanjutan Freeport pada penambangan emas di bumi Indonesia. Ini berpotensi menimbulkan "kegeraman serius" bagi masyarakat Amerika. Dan jika sampai pemerintah Amerika dengan tekanan dari kekuatan pelaku ekonomi dinegeri Paman Sam, bereaksi keras terhadap pemerintah Indonesia, ini akan menimbulkan persoalan besar bagi bangsa ini bukan cuma bagi pemerintah saja.
"Seharusnya pemerintah lebih adil dalam bersikap ketika menghadapi persoalan Freeport dengan setidaknya membuat perlakuan yang sama dengan kasus Blok Mahakam.
Jika benar yang disampaikan menkopolhukam bahwa presiden tidak akan memperpanjang kontrak dengan FI, maka keputusan ini harusnya segera disampaikan secara resmi kepada pihak FI termasuk kepada Kedutaan Besar AS di Indonesia dan juga perlu disampaikan pemerintah kepada DPR-RI secara resmi dan dalam bentuk kepres agar jika terjadi sesuatu akibat keputusan ini maka segala resiko yang akan timbul harus menjadi tanggung jawab bersama bangsa ini," ujarnya.
Menurut dia, persoalan memperpanjang atau tidak kontrak FI tidak semata-mata terkait soal kemampuan SDM dan permodalan saja. Ada hal lain yang juga harus jadi pertimbangan, antara lain terkait hubungan internasional yang harus terjaga dan kondusif.
Keputusan pemerintah yang tetap mengikut sertakan pihak Perancis (Total) dan Jepang (Inpex) dalam pengelolaan Blok Mahakam ini bisa jadi bahan perdebatan pihak investor asing dari Amerika. Dan mengapa untuk pengelolaan Blok Mahakan tidak diserahkan seratus persen kepada BUMN yang ternyata masih melibatan asing dalam mengelolanya, ini harusnya jadi pertimbangan pemerintah terhadap kontrak dengan FI, katanya.