Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menandatangani nota kesepahaman dengan Asia Pulp & Paper Group (APP) dan Yayasan Belantara sebagai partner yang diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam pengembangan lansekap berkelanjutan guna mewujudkan visi pertumbuhan hijau.
Penandatanganan dilakukan di Pontianak, Rabu, sekaligus pertemuan publik Governor`s Climate and Forest (GCF) Task Force Indonesia dimana Cornelis menjadi koordinator sejak tahun 2015.
Nota kesepahaman ini terutama terfokus pada usaha pencegahan kebakaran hutan, perlindungan hutan dan ekosistem gambut, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dalam usaha untuk mengurangi ketergantungan masyarakat akan lahan hutan.
Sejumlah program yang telah dimulai APP di Kalbar antara lain kerja sama dengan Yayasan Belantara dan IDH Sustainable Trade Initiatives dan melibatkan tiga perusahaan Hutan Tanaman Industri dalam pengelolaan lansekap berkelanjutan di hutan produksi di lansekap Kubu-Ketapang.
Selain itu, dalam upaya mencegah kebakaran hutan, terutama di area lahan gambut, APP dan para pemasoknya telah membangun lebih dari 5.000 bendungan di kanal perimeter di sekeliling area hutan tanaman produksi di Indonesia, dimana 500 bendungan diantaranya dibangun di Kalbar.
Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, perubahan iklim merupakan sesuatu yang tidak bisa dihalangi. "Kecuali dengan tumbuhan yang berusia panjang, serta berbagai pohon yang tumbuh di alam tropis salah satunya," kata dia.
Ia mencontohkan saat ini ketika cuaca semakin sulit diprediksi. Kalbar yang seharusnya kemarau, ternyata masih musim penghujan.
"Dampak lain adalah ke pertumbuhan tanaman pangan yang bakal terganggu. Sementara manusia terus bertambah, dan semakin membutuhkan lapangan kerja," kata Cornelis.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, APP juga menyatakan dukungannya akan inisiatif Gubernur Kalimantan Barat dalam mengembangkan energi terbarukan dengan menggunakan tanaman Kemiri Sunan (Reutealis trisperma (Blanco) Airy Shaw). Pengembangan tanaman Kemiri Sunan, yang buahnya dapat digunakan sebagai biodiesel, menjadi sebuah upaya Pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak. Proyek percontohan ini akan berupa kerjasama antara Dinas Kehutanan Kalimantan Barat, APP, Yayasan Belantara dan Universitas Tanjungpura.
Provinsi Kalbar memiliki potensi besar dalam pembudidayaan tanaman Kemiri Sunan. Saat ini direncanakan sekitar 5.000 hektare area di kawasan Hutan Produksi yang belum dibebani izin yang termasuk dalam wilayah kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya, akan ditanami dengan tanaman Kemiri Sunan.
Kawasan ini akan dijadikan kawasan hutan dengan tujuan khusus yang dikelola oleh Universitas Tanjungpura. Diharapkan dari 5.000 hektare tanaman Kemiri Sunan akan dapat menghasilkan 30.000 - 40.000 ton biodiesel per tahunnya.
(T.T011/E001)