Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Selasa dengan nilai Rp200 miliar lebih setelah tertunda karena menungu surat dari Mendagri.
"Begitu mendapatkan surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 240/2711/SE yang dikeluarkan tanggal 25 Juli, pada pukul 11.00 kemarin, dana BOS tersebut langsung kami salurkan," kata Gubernur Kalbar, Cornelis di Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan, penyaluran dana BOS untuk triwulan kedua itu disalurkan langsung ke rekening sekolah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar dengan Nomor 591/BPKAD/2016 tentang penetapan penerimaan jumlah BOS di wilayah Kalbar triwulan II tahun anggaran 2016.
Besertaan dengan Keputusan itu, juga dikeluarkan Surat Nomor 592/BPKAD/2016 tentang penetapan selisih kurang salur dan tambahan penerima jumlah BOS triwulan I tahun 2016 di wilayah Kalbar.
"Berkenaan dengan hal tersebut kami meminta kepada bupati dan wali kota memantau dan mengawasi penyaluran dan pemanfaatan dana BOS sesuai dengan peruntukannya dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan," tuturnya.
(U.KR-RDO/A013)
Pemprov Kalbar Mulai Salurkan Dana BOS
Rabu, 27 Juli 2016 13:35 WIB