Singkawang (Antara Kalbar) - Ketua KPU Singkawang, Ramdan mengatakan, bagi pasangan calon yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilwako Singkawang diminta untuk langsung menjalani tes kesehatan, kejiwaan dan narkoba.
"Kita sudah mulai membuka pendaftaran, dimana sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2016, bahwa pelayanan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang dibuka dari pukul 08.00 - 16.00 wib. Tapi untuk hari Jumat masa pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 - 24.00 wib,," kata Ramdan di Singkawang, Rabu.
Kemudian, bagi pasangan bakal calon yang sudah mendaftarkan diri, diminta untuk langsung menjalani tes kesehatan, kejiwaan, dan narkoba.
"Untuk pelaksanaan tes kesehatan dilakukan di RSUD Soedarso Pontianak. Sedangkan tes kejiwaan di RSJ Sungai Bangkok Pontianak. Dan tes narkoba di RSUD Soedarso Pontianak," ujarnya.
Diharapkan bagi pasangan calon, untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan membawa sejumlah persyaratan yang diminta.
"Jadi pasangan calon diminta membawa pakaian olahraga, serta kelengkapan administrasi seperti fotokopi KTP, pas photo 4X6 hitam putih atau warna sebanyak 2 lembar," katanya.
Ramdan mengimbau, agar pasangan calon yang mendaftar dan akan mengikuti tes kesehatan, kejiwaan, dan narkoba untuk istirahat yang cukup.
"Jangan sampai kelelahan, dan disarankan berpuasa sebelum melakukan rangkaian tes tersebut," pesannya.
Sementara Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol I Nyoman Sarjana mengatakan, personil yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan selama masa pendaftaran dari tanggal 21 - 23 September adalah sebanyak 114 personil.
Nyoman mengimbau, kepada bakal pasangan calon yang mau melakukan pendaftaran, diharapkan dari awal sudah memberitahukan kepada personil atau pendukungnya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Mari kita jaga ketertiban Kota Singkawang ini dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.
(KR-RDO/N005)