Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Andy Jap menyarankan setiap apotek di provinsi ini untuk memenuhi standar pelayanan agar tidak ditutup pemerintah.
"Memang beberapa waktu lalu, pemerintah pusat menyatakan akan menutup apotek rakyat, namun itu hanya diperuntukkan bagi yang melanggar ketentuan. Untuk itu kita mengimbau para pemilik apotek untuk bisa memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Andy di Pontianak, Minggu.
Menurutnya, pelanggaran itu bisa seperti menjual obat-obat yang kedaluwarsa, kemudian tidak memiliki apoteker serta menjual sembarang obat kepada masyarakat.
"Jika memenuhi persyaratan dan ketentuan apotek rakyat tidak ditutup. Jadi, ikuti saja aturan yang berlaku," tuturnya.
Andy mengatakan, sejauh ini dirinya melihat setiap apotek yang ada di Kalbar sudah memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, tidak menutup kemungkinan, ada apotek yang toledor, dengan tidak rutin mengecek masa berlakunya obat yang dijual.
"Sesuai dengan pendiriannya, tujuan apotek rakyat itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan obat sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya pemerintah sempat mewacanakan akan menutup apotek rakyat. Alasan penutupan ini karena apote rakyat dianggap tidak sejalan lagi dengan tujuan pemerintah untuk memberikan obat murah bagi rakyat.
Dia menambahkan, apotek sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan perlu mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkewajiban menyediakan, menyimpan dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya terjamin.
"Apotek dapat diusahakan oleh lembaga atau instansi pemerintah dengan tugas pelayanan kesehatan di pusat dan daerah, perusahaan milik negara yang ditunjuk oleh pemerintah dan apoteker yang telah mengucapkan sumpah serta memperoleh izin dari Suku Dinas Kesehatan setempat," kata Andy.
(KR-RDO/B015)
Dinkes Kalbar Imbau Apotek Penuhi Standar Layanan
Minggu, 9 Oktober 2016 20:46 WIB