Pontianak (Antara Kalbar) - KPU Singkawang, Kalimantan Barat, menyatakan pasangan Moses Ahie-Amir Fattah (MAAF) tidak memenuhi syarat minimal dukungan untuk ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat.
"Hal ini karena jumlah syarat minimal dukungan pasangan MAAF hanya mendapat sebanyak 259 dukungan saja dari verifikasi faktual ulang (perbaikan) di tiga Kelurahan, yakni Condong, Sedau dan Sijangkung pascaputusan Panwaslu dalam sidang musyawarah sengketa Pilkada beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan, Minggu.
Pihaknya juga telah menggelar Rapat Pleno perhitungan rekapitulasi verifikasi faktual ulang (perbaikan) di tingkat KPU Singkawang pada Sabtu (19/11), disaksikan timses pasangan MAAF dan Panwaslu Singkawang.
Menurut Ramdan, keputusan ini bersifat mengikat sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 114.
"Kita juga sudah menindaklanjuti putusan Panwaslu dan hasilnya pasangan MAAF hanya mendapat dukungan sebanyak 259 pendukung," ujarnya.
Menurut Ramdan, pasangan calon MAAF tidak mampu memenuhi syarat minimal karena setelah ditotal dengan verifikasi faktual sebelumnya, pasangan MAAF hanya mendapat dukungan 2.059 dukungan.
"Sehingga kekurangannya masih sebanyak 1.779 dukungan," tuturnya.
Sementara itu, tim sukses (timses) pasangan bakal calon MAAF merasa keberatan atas hasil pleno perhitungan rekapitulasi tersebut. Pernyataan keberatan itupun dituangkan dalam berita acara.
"Saya menolak hasil pleno lantaran waktu verifikasi faktual yang diberikan terlalu singkat," kata Korwil Tim Penghubung pasangan MAAF, Elias Ahie.
Dia meminta KPU dan Panwaslu mengambil keputusan yang bijaksana, yaitu dengan meloloskan pasangan MAAF.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Singkawang, Hj Zulita mengatakan, KPU Singkawang sudah melaksanakan putusan sidang musyawarah dengan melakukan verifikasi faktual ulang (perbaikan) di tiga kelurahan.
"Maka pleno dalam keputusan KPU ini tetap berlaku, meskipun pasangan calon MAAF tidak dapat memenuhi syarat dukungan minimal," kata Zulita.
KPU Singkawang: Pasangan MAAF Tidak Memenuhi Syarat
Minggu, 20 November 2016 19:46 WIB