Pontianak (Antara Kalbar) - Komisioner KPU Singkawang, Erwin Irawan mengingatkan kepada masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang untuk segera membuat laporan penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye dari sekarang.
"Hal ini saya ingatkan, karena masa kampanye akan segera habis," kata Erwin, di Singkawang, Senin.
Masing-masing pasangan calon juga, katanya, untuk bisa saling mengingatkan terkait dengan pelaporan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye.
Menurut Erwin, pelaporan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye yang dilaporkan kali ini, tidaklah sama dengan pelaporan yang sudah dilakukan pasangan calon sebelum-sebelumnya.
Karena yang dilaporkan kali ini adalah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disertai dengan alat-alat bukti penerimaan dan pengeluaran dari keuangan kampanye seperti kwitansi.
"Jadi kalau tidak diantisipasi dari sekarang, saya rasa ini akan menjadi hal yang cukup berat," tuturnya.
Seperti yang terjadi kemarin, ungkap Erwin, yang hanya dalam melaporkan penerimaan dana kampanye saja, pihaknya harus menunggu hampir Magrib.
"Itu baru menunggu berkas laporan penerimaan saja, belum ditambah laporan pengeluarannya," ujarnya.
Maka dari itu, dia mengingatkan lagi, bahwa pelaporan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye ini harus menjadi perhatian semua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.***2***