Singkawang (Antara Kalbar) - Ketua KPU Singkawang, Ramdan memastikan warga binaan Lapas dan masyarakat yang menjalani perawatan di rumah sakit akan menggunakan hak pilihnya, selama mereka memiliki KTP Singkawang.
"Sejauh ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan Panwaslih yang ada di Singkawang, untuk memastikan warga binaan Lapas dan masyarakat yang dirawat di rumah sakit agar bisa tetap mengunakan hak pilihnya, selama mereka memiliki KTP Singkawang," kata Ramdan di Singkawang, Senin.
Dia menjelaskan, nantinya akan ada TPS khusus pada Lapas maupun rumah sakit, agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada pilwako Singkawang tahun ini.
"Di Rumah Sakit memang tidak diatur berkaitan dengan TPS Khusus. Regulasi mengatur khusus karyawan, kemudian keluarga pasien, itu bisa menggunakan hak pilihnya untuk mendatangi TPS-TPS yang terdekat di Rumah Sakit," tuturnya.
Menyikapi hal itu, lanjut Ramdan, KPU Kota Singkawang telah menjalin komunikasi dengan Panwaslih setempat untuk mengatur secara teknis pemungutan suara bagi warga yang dirawat inap. Dengan demikian seluruh warga yang punya hak pilih dapat memilih Walikota dan Wakil Walikota terbaik dari 4 pasangan kandidat yang bertarung dalam Pilwako Singkawang 2017.
"Paling tidak, beberapa jam sebelum pemungutan suara berakhir, para petugas TPS terdekat akan masuk ke Rumah Sakit. Hal serupa pernah kita lakukan pada Pemilu Legislatif tahun 2014 dan tidak ada kendala," katanya.
Hal serupa, kata Ramdan, juga berlaku bagi warga saat hari pemungutan suara tengah berada dalam Tahanan Polres atau Polsek.
KPU Kota Singkawang, juga akan memfasilitasi agar warga yang tengah dalam tahanan, dapat menggunakan hak pilihnya. Meskipun secara teknis agak berbeda, namun petugas TPS terdekat juga akan mendatangi Polres dengan membawa logistik.
"Seperti pengalaman tahun 2014, kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres. Kita minta nanti, semua dipusatkan di Polres. Kalau terfokus semua di Polres sehingga semuanya bisa lebih Mudah," tuturnya.
(KR-RDO/N005)