Putussibau (Antara Kalbar) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf mengatakan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) memerlukan dana sebesar Rp5 miliar.
"Saat ini sedang dilakukan pengecekan lokasi pembangunan TPAS di Kecamatan Kalis tepatnya di belakang Kantor Camat Kalis," kata Yusuf saat ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.
Menurut Yusuf, pembangunan TPAS itu untuk daerah Putussibau dan sekitarnya.
Ia menjelaskan pembangunan TPAS direncanakan dilaksanakan tahun 2017, namun lokasi awal yang terletak di jalan Lintas Selatan tidak memenuhi syarat sehingga terpaksa mencari lahan baru.
Dana pembangunan TPAS itu berasal dari APBN dari Kementerian Lingkungan Hidup dan meskipun idealnya memerlukan dana hingga Rp10 miliar, namun Yusuf mengaku dengan dana Rp5 miliar maka pembangunan TPAS tetap bisa dilakukan.
"Lokasi awal jalan Lintas Selatan menuju Kalis, namun karena itu lahan gambut sehingga tidak memenuhi syarat," jelas Yusuf.
Pembuangan sampah yang saat ini ada di Sibau, Kecamatan Putussibau Utara masih pinjam pakai lahan dengan masyarakat, sehingga perlu dibangun kembali di tempat yang berbeda yang lahannya milik pemerintah.
Khusus di wilayah dalam kota Putussibau dan sekitarnya, saat ini ada sembilan titik, sehingga masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempatnya.
"Peraturan Daerah terkait pembuangan sampah sebenarnya sudah ada, tetapi belum bisa kita laksanakan karena saat ini sedang membangun sarana dan prasarana penunjang," kata dia.
Yusuf juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke sungai.
Tempat Pembuangan Sampah Memerlukan Dana Rp5 Miliar
Senin, 25 September 2017 15:27 WIB