Singkawang (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang, membuka pendaftaran kelengkapan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019.
"Untuk pendaftaran kelengkapan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 ini telah dibuka sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan, Rabu.
Hingga kini, katanya, sudah ada beberapa partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. Namun dari beberapa partai politik itu, dua di antaranya yakni Perindo dan PDI Perjuangan Singkawang dinyatakan sudah lengkap dan dianggap telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Menurutnya, ada tiga item yang harus diperhatikan partai politik sewaktu akan melakukan pendaftaran calon peserta pemilihan umum tahun 2019. Ketiga item itu, jelas Ramdan, pertama, daftar nama dan alamat anggota partai politik yang dibuktikan dengan Formulir (F-2). Kedua, Kartu Tanda Anggota (KTA). Dan ketiga, KTP Elektronik atau surat keterangan (Suket).
"Tiga item ini harus sama jumlahnya dengan Sistem Aplikasi Partai Politik (Sipol) yang diisi oleh operator masing-masing partai. Kuncinya harus sama dengan Sipol," jelasnya.
Artinya, jumlah antara Sipol dengan hardcopy yang diserahkan ke KPU baik itu mengenai KTA, daftar nama anggota dan alamat dan KTP Elektronik semua harus sama dengan Sipol.
Kemudian, pesannya, proses penyerahan berkas ke KPU diharapkan setelah DPP-nya mendaftarkan ke KPU RI.
Mengenai pendaftaran ini juga, pihaknya telah membuka Help Desk. Jadi silahkan bagi partai politik yang ingin berkoordinasi dengan KPU mengenai apa-apa saja yang harus dilengkapi dalam proses penyerahan berkas partai politik ke KPU.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Singkawang, Sujianto mengatakan segala administrasi telah pihaknya lengkapi.
"Mudah-mudahan dalam proses pendaftaran ini bisa diterima oleh KPU," kata Sujianto, usai melakukan pendaftaran kelengkapan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 ke KPU Singkawang, Rabu siang.
Yang mana dalam penyerahan berkas itu, PDI Perjuangan Singkawang telah menyerahkan sebanyak 250 anggota yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang.
Menurutnya, DPP telah memerintahkan Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar untuk serempak melakukan pendaftaran pada hari ini.
"Mudah-mudahan semuanya lancar dan dapat di terima oleh KPU masing-masing daerah," ungkapnya.
(KR-RDO/N005)
KPU Singkawang Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu
Rabu, 11 Oktober 2017 21:41 WIB