Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau wilayah Kalimantan Barat menunda penerbitan paspor terhadap 45 warga asal daerah setempat sepanjang tahun 2018 lalu.
"Kami terpaksa menunda penerbitan paspor untuk 45 pemohon karena terindikasi menjadi TKI non prosedural," kata Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Putussibau, Angga Adwiyantara, ditemui di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Menurut Angga, 45 pemohon paspor yang merupakan TKI asal Kapuas Hulu itu tidak menyertai rekemondasi dari Dinas Tenaga Kerja.
Selain melakukan penundaan penerbitan paspor, selama tahun 2018, Imigrasi Putussibau juga telah melakukan deportasi (pemulangan) warga negara asing asal Negara Malaysia.
Terkait keberadaan tenaga kerja asing di Kapuas Hulu kata Angga, tercatat sebanyak 35 orang dan memiliki izin tinggal semuanya dibawah pengawas Imigrasi.
"Kami terus lakukan pengawasan terutama aktivitas orang asing di Kapuas Hulu," tegas Angga.
Disampaikan dia, pengawasan keluar masuk pemegang paspor dan Pas Lintas Batas (PLB) hanya di Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Malaysia di Kecamatan Badau, dimana pada tahun 2018 lalu ada 49. 617 orang pelintas keberangkatan di PLB Badau.
Terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor sebanyak 18.701 orang, pemegang PLB sebanyak 19.127 orang.
Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor sebanyak 10.205 orang dan pemegang PLB sebanyak 1.584 orang.
Sementara untuk data kedatangan di PLB Badau sebanyak 49.387 orang terdiri dari WNI pemegang paspor sebanyak 18.335 orang dan pemegang PLB sebanyak 18.884 orang, sedangkan untuk kedatangan orang asing pemengang paspor sebanyak 10.570 orang dan pemegang PLB sebanyak 1.598 orang.
Disampaikan Angga, pada tahun 2018 juga tercatat ada 3.859 buku paspor yang di terbitkan oleh Imigrasi Kelas III Putussibau.
"Kami terus berupaya melakukan pengawasan serta pelayanan baik kepada orang asing mau pun warga negara Indonesia yang berkaitan dengan keimigrasian," ucap Angga.
Imigrasi Putussibau tunda penerbitan 45 paspor
Rabu, 2 Januari 2019 21:39 WIB