Sekadau (ANTARA) - Sebanyak 611 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sekadau diresmikan jabatannya oleh Bupati Rupinus.
Pelantikan dilakukan di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kamis (13/6). Anggota BPD yang dilantik itu, berasal dari 87 desa yang ada di Sekadau.
“Selamat bertugas kepada anggota BPD tersebut,” ujar Bupati Sekadau, Rupinus.
Ia pun berharap para anggota BPD itu bisa bekerja dengan baik. "Saya berharap pada semua anggota BPD ini bekerja dengan baik," ujar Rupinus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono mengatakan, anggota BPD yang diresmikan itu akan bertugas selama enam tahun.
"Periode tugasnya mulai tahun 2019 sampai 2025," ujar Bayu.
Sementara itu, Lambertus Oland salah satu anggota BPD dari desa Sungai Ayak Dua hadir dan juga dilantik mengatakan selepas ini berarti harus kerja keras untuk memajukan desa. "Bekerjasama dengan semua pihak terkait dalam desa,” ujarnya.
Anggota BPD dari Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Robby mengatakan, saking banyaknya yang diresmikan hari ini, kita mau mencari teman saja kesulitan.
“Saya turun sejak siang kemarin, karena takut mau peresmian, sempat hujan kan jadi sulit sendiri mengejar waktu. Selain itu juga, kemarin ada gladi bersih, jadi selesai sudah sore dan malas pulang, sebaiknya menginap saja semalam,” kata bapak satu anak itu.
Ratusan anggota BPD se-Kabupaten Sekadau telah dilantik
Jumat, 14 Juni 2019 6:05 WIB