Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memberikan apresiasi atas kerja keras pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 10 kg di daerah Sengkubang, Kabupaten Mempawah.
"Ini merupakan tanggungjawab kita semua untuk sama-sama memberantas narkoba agar anak-anak sebagai penerus bangsa bisa hidup sehat," kata Tjhai Chui Mie, Rabu.
Pengungkapan yang dilakukan Polres Singkawang dan Polda Metro Jaya merupakan sebuah prestasi yang sangat luar biasa.
Baca juga: Peredaran narkoba di Singkawang sudah hebat, masyarakat waspada jaringan antarprovinsi
"Akan lebih baik juga untuk kita bisa mencegah adanya narkoba di sekitar kita, contoh sederhana dari keluarga kita. Dan bukan dari pihak yang berwajib saja untuk bisa melakukan itu, tapi dari kita juga agar bisa saling menjaga akan hal itu," ujarnya.
Dia berpesan, khususnya kepada warga Singkawang, mulai sekarang sampai dengan seterusnya untuk stop narkoba demi masa depan yang lebih gemilang dan berkibar. "Pesan saya stop narkoba," ajaknya.
Diketahui, Polres Singkawang bersama Tim Satgas Merah Putih Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jaringan Internasional sebanyak 10 Kg tepatnya di daerah Sengkubang, Kabupaten Mempawah, Minggu (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Polres Singkawang Siap Berantas Jaringan Narkoba
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Narkoba, IPTU Robert Damanik membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Pada hari Sabtu (15/6) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Satgas Merah Putih Polda Metro Jaya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba dari Malaysia ke Kalimantan Barat tepatnya di Kota Singkawang," kata Robert, Selasa (18/6).
Mendapat informasi tersebut, katanya, Tim Satgas Merah Putih Polda Metro Jaya meminta bantuan kepada Polres Singkawang (Satreskrim dan Satnarkoba) untuk melakukan serangkaian rencana penyelidikan.
Baca juga: BNNP Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Antar-Negara
Kemudian, pada hari Minggu (16/6) sekitar pukul 00.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kapal yang diduga membawa narkoba tersebut telah berada di sekitar Pantai Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
"Mendapat informasi itu, akhirnya kita melakukan pengejaran melalui Pelabuhan Kuala," ujarnya.
Saat dikejar, kapal dan para pelaku berhenti di Pantai Gosong, Kabupaten Bengkayang. Agar tak kehilangan jejak para pelaku, Tim Satgas Merah Putih bersama Polres Singkawang membagi tugas untuk melakukan penjagaan di beberapa titik untuk mengantisipasi apabila pelaku keluar melalui jalur darat.
Baca juga: Lima tersangka narkoba di Singkawang berhasil diringkus
Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, tim melihat ada sebuah mobil Isuzu Panther warna abu-abu masuk ke Pantai Gosong. Selang beberapa menit, mobil tersebut keluar dari pantai.
Sehingga, tim pun melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan berhasil memberhentikan mobil Panther itu di daerah Sengkubang, Kabupaten Mempawah.
Dalam mobil tersebut, katanya, terdapat empat pelaku beserta barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 10 Kg.
Berdasarkan penyelidikan, keempat pelaku yang diamankan, dua orang merupakan warga Pontianak yang berdomisili di daerah Jeruju dan Siantan Pontianak Utara.
"Sedangkan dua orang lainnya, merupakan warga daerah Jawa dan Pemangkat," ungkapnya.
Saat ini, keempat pelaku peserta barang bukti sudah diamankan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya ke Polda Kalbar guna penyelidikan lebih lanjut.